KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Semakin Kaya di Masa Pandemi, Termasuk Presiden Jokowi

ARASYNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat selama pandemi virus Covid-19. Walaupun kenaikan tersebut dianggap wajar, namun ada pula yang mengalami kenaikan dalam jumlah signifikan.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 12 Maret 2021, total harta Presiden Jokowi saat ini mencapai Rp 63.616.935.818 atau Rp 63,6 miliar.

Sementara itu pada 2019 lalu, harta yang dilaporkan Jokowi dalam LHKPN sebesar Rp 54.718.200.893 atau Rp 54,7 miliar. Harta kepala negara pada periodik 2020-2019 mengalami kenaikan sekitar Rp 8,9 miliar.

Terkait hal ini, Staf Khusus dan Komunikasi Media Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan hal tersebut masih sangat wajar. Terlebih lagi jika tidak ada tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam hal peningkatan harta kekayaan.

Faldo juga menambahkan, yang menjadi bahaya jika kenaikan harta kekayaan dipermasalahkan yang nantinya dapat membuat pejabat negara takut terbuka kepada publik.

KPK juga menyoroti harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah selama masa pandemi Covid-19. Jumlah pejabat negara yang mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi bahkan mencapai 70,3 persen.

Bahkan, di tingkat kementerian, pertambahan rata-rata mencapai Rp1 miliar.

“Sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Salah satunya juga harta kekayaan milik pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang naik sekitar Rp 8,9 miliar dalam setahun terakhir,” ungkap Faldo dalam informasinya yang dikutip pada Senin (13/9)

Ditempat terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama setahun terakhir. Hasilnya, sebanyak 70 persen penyelanggara negara, hartanya bertambah

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala dalam webinar bertajuk ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021). Tampak 58 persen menteri bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 26 persen bertambah kurang dari Rp1 milyar, dan sebanyak 3 persen justru menurun. Sementara menurut data, 45 persen anggota DPR bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 38 persen bertambah kurang dari Rp1 miliar dan 11 persen berkurang,” terang Pahala Nainggolan.

Disisi lain, disebutkan juga harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengalami peningkatan. Hartanya meningkat dua kali lipat setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama tiga tahun.

Kekayaan tersebut tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).⁣

Anies dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Di tahun 2017, Anies melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 5.619.545.840.⁣

Pada tahun 2020, setelah menjabat selama tiga tahun, kekayaan Anies berada di angka Rp 10,91 miliar.⁣

Total keseluruhan mencapai Rp 17,76 miliar. Adapun Anies memiliki utang Rp 6,84 miliar di tahun 2020 sehingga harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 10.916.550.262.⁣ []

You May Also Like