Kendaraan Golongan ini Dilarang Melintas Selama Libur Akhir-Awal Tahun di Sumbar

ARASYNEWS.COM – Ada dua jalur yang dibatasi bagi kendaraan yang bertonase berat atau kendaraan yang mengangkut barang selama periode libur nataru 2024-2025. Jalur itu adalah jalur-jalur yang ramai dilalui kendaraan. Dan ini dilakukan agar perjalanan kendaraan dalam libur akhir tahun dapat nyaman dinikmati warga.

Dalam keterangannya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang dengan tujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan pergantian tahun.

Pembatasan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap hari pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Dikutip dari edaran yang dipublikasikan, pembatasan diberlakukan di sejumlah jalur utama di Sumatera Barat, meliputi:

  • Jalur Padang-Bukittinggi yakni pada kawasan Lembah Anai dan Sialang,
  • Jalur Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang dan Solok
  • Jalur Padang-Sorolangun-Jambi,
  • Jalur Padang-Tebo-Jambi,
  • Jalur Padang-Sangeti-Jambi.

Disebutkan bahwa kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan.

Namun, terdapat pengecualian khusus bagi kendaraan yang membawa pasokan penting, seperti: Tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), kendaraan pengangkut gas elpiji.

Pengecualian ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi tetap terjaga selama musim liburan.

Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama Sumbar selama libur panjang.

Ditlantas Polda Sumbar memprediksi lonjakan signifikan jumlah kendaraan yang akan terjadi, baik dari wisatawan yang ingin berlibur maupun arus balik pada awal tahun 2025.

Ditlantas juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang yang terkena pembatasan untuk mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama.

“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” tulis Ditlantas Polda Sumbar dalam keterangan resminya.

Selain itu Polda Sumbar juga akan memperketat pengawasan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Dan ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan pengguna jalan merasa aman selama perjalanan.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan.

Operasi Lilin Singgalang 2024-2025

Polda Sumbar melakukan persiapan untuk menggelar Operasi Lilin Singgalang 2024. Operasi kepolisian terpusat itu akan dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

Operasi ini dilaksanakan bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait yang bersifat terbuka dengan mengedepankan satgas preemtif, preventif, kamseltibcar lantas, tindak, gakkum, humas dan bantuan operasi.

“Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik kepada seluruh masyarakat sumatera barat sehingga dapat merayakan natal 2024 dan tahun baru 2025 dengan aman dan lancar,” ujar Karo Ops Polda Sumbar diwakili oleh Kabag Kerma Biro Ops Polda Sumbar AKBP Hardeny, dalam keterangannya yang dikutip.

Kepadatan kendaraan juga diprediksi akan terjadi di jalur Lembah Anai menuju Bukittinggi, terutama setelah perbaikan jalan yang sempat rusak akibat banjir lahar dingin atau galodo pada beberapa bulan lalu.

Dikatakannya juga, bersama Hutama Karya (HK), untuk jalan bebas hambatan atau jalan tol yang menghubungkan Padang – Sicincin juga hanya diberlakukan untuk kendaraan golongan I dan dibuka secara gratis selama libur akhir tahun dan awal tahun ini.

Pengawasan ancaman terorisme

Polda Sumbar melalui jajarannya telah menyiapkan berbagai posko pada tiap kota kabupaten di Sumbar. Selain. Itu juga menyiagakan petugas dan gabungan pada pusat-pusat keramaian dan lokasi rawan.

“Aksi terorisme bisa terjadi kapan saja, terutama di momen perayaan seperti sekarang ini. Polri dan instansi terkait akan memperkuat pengamanan di gereja-gereja serta tempat wisata,” tegas Hardeny

Pemeriksaan Kendaraan Angkutan

Kepala Bidang Angkutan, Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Sumbar, Momon, mengatakan, Dinas Perhubungan Sumbar telah melaksanakan pemeriksaan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pemeriksaan adalah untuk memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan pada 16 Desember lalu di terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang.

Dikatakan Momon, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan diberikan sanksi tilang dan teguran.

Bukan hanya itu saja, razia juga dilakukan bagi kendaraan angkutan ilegal atau tidak berizin. Ini sebagai upaya mengantisipasi adanya angkutan ilegal yang beroperasi saat libur nataru.

Razia dan pengawasan dilakukan di terminal maupun di sejumlah jalan yang menjadi lokasi pemberhentian sementaranya. []

You May Also Like