
ARASYNEWS.COM – Pj UUWalikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu orang penyelenggara negara di kota Pekanbaru yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam.
Risnandar diketahui ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang dilantik pada 23 Mei 2024 lalu.
Dan untuk mengisi kekosongan Pj Walikota Pekanbaru saat ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Kemendagri segera bakal mengganti Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Kemendagri segera menugaskan kepada seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai penjabat walikota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” kata Bima, Selasa (3/12/2024).
Diketahui, sebelum menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar merupakan ASN di Kemendagri dan menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Bima mengatakan Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang berkinerja baik dan tidak ada catatan pelanggaran. Atas hal ini, Risnandar kemudian dijadikan sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk yang bagus,” kata Bima.
Dikatakan Bima, tentang kasus yang menimpa Risnandar ini, Mendagri Tito Karnavian sudah sering mewanti-wanti semua penjabat kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.
Bima meminta Risnandar mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri jika benar telah melakukan korupsi.
“Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum,” saran dia.