
ARASYNEWS.COM, SULAWESI SELATAN – Pemuka agama dan aktivis dari berbagai ormas Islam, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Rabu, 15 Desember 2021. Kehadiran mereka setelah beredarnya surat imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru.
Surat imbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru itu sebelumnya ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama di seluruh tingkat daerah, sekolah naungan Kemenag, dan KUA yang ada di seluruh Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau, yang datang bersama sejumlah rombongan, menganggap surat imbauan itu sangat meresahkan.
“Karena surat imbauan itu, makanya kami datang. Ini karena surat tersebut meresahkan,” ujarnya, dikutip dari gelora.co, Jum’at (17/11/2021).
Menurut Ustaz Muchtar, imbauan seperti itu baru pertama kali terjadi. Maka ia pribadi dan umumnya umat, merasa sangat kaget dengan hal itu.
“Tentu ini sangat berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah kondusifnya nuansa keumatan di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” tuturnya.
Koordinator Relawan Pengawal Fatwa MUI, KH M Said Abdul Shamad, Lc., menegaskan bahwa haramnya mengikuti kegiatan Natal hingga melontarkan ucapan ‘selamat Natal’, sudah sejak lama difatwakan MUI.
“Memang redaksi fatwa itu agak multitafsir, tetapi kita meyakini bahwa mengucapkan ucapan selamat juga bahagian dari mengikuti kegiatan natalan,” tegas Kyai Said.
Ichwan Jufri, salah seorang aktivis ormas Islam, mempertanyakan kepada pihak Kemenag. Apakah surat imbauan serupa juga dikeluarkan pada saat hari-hari kebesaran umat Islam.
Adapun Ustaz Jumzar Rachmah, selaku ketua Forum Arimatea Sulsel, menyampaikan tentang pentingnya mewaspadai gerakan pendangkalan aqidah dan upaya pemurtadan terselubung.
Isi surat imbauan ucapan selamat natal itu akhirnya ditarik, dan diterbitkan surat imbauan lainnya.
Kepada perwakilan ormas, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono, memastikan bahwa surat imbauan tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahu baru tersebut dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.
“Namun, surat itu sudah dinyatakan ditarik kembali karena respon masyarakat. Segala masukan dan saran akan saya sampaikan ke Pak Kanwil,” kata Kaswad yang menerima desakan mengenai kepastian dikeluarkannya imbauan pembatalan surat.
Dalam kesempatan itu, Kaswad menjelaskan tentang hukum mengenai ucapan Natal. Dia menyebut, meski memang empat imam mazhab menyatakan haram hukumnya menyampaikan selamat Natal bagi umat Islam, tetapi tidak dengan ulama kontemporer, seperti Prof Quraish Shihab.
Bahkan, Kaswad menyebut, dengan menukil pendapat ulama kontemporer, tidak menyangkut masalah aqidah dan syariah, tetapi pada persoalan muamalah.
Ditempat terpisah, menanggapi beredarnya surat ini, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan hal itu adalah bukti nyata dari moderasi beragama yang salah kaprah dan pemaksaan kehendak.
Kiai Muhyidin menegaskan, moderasi beragama berbeda dengan wasathiyah Islam yang menampilkan Islam yang “genuine.”
“Perlahan tapi pasti moderasi akan menimbulkan budaya sinkretisme, permisivisme dan klenik dalam masyarakat,” kata Kiai Muhyiddin dalam pernyataannya, Selasa (14/12/2021) lalu
Kiai Muhyiddin mengatakan, fanatisme kepada kebenaran absolut beragama adalah sebuah kewajiban. Sementara fanatisme kepada pendapat individu dan golongan akan melahirkan paham dan budaya kultus individu. Hal itu, kata dia, diharamkan dalam Islam.
“Toleransi beragama dalam perspektif Islam hanya dalam bidang muamalah saja, itupun selama tak merusak akidah umat. Adalah sangat berbahya bagi akidah umat Islam jika imbauan tersebut dipaksakan dalam bentuk instruksi,” katanya tegas.
Tokoh Muhammadiyah ini mengungkapkan, semua orang sadar bahwa mentaliltas bawahan di Indonesia terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat inferior kepada atasan bahkan sering diterapkan secara berlebihan.
“Mereka lebih takut kepada atasan perintah daripada ketaatan kepada perintah Allah,” tegasnya. []