ARASYNEWS.COM – Komisi VIII DPR dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) turun dari Rp69 juta menjadi Rp49 juta. Ini dari hasil penyisiran dan efisiensi.
BPIH yang kami usulkan kali ini adalah Rp 90.023.998, dengan komposisi Bipih 49.812.700 dan nilai manfaat Rp 40.211.298. Bipih 55,2 persen dan nilai manfaat 44,7 persen.
“Dari hasil tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya maka Bipih kita Rp90,2 juta dengan rumusan yang tergambar, Bpih adalah Rp49 juta atau 55,2 persen,” kata Hilman Latief di DPR, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, disampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 Rp Rp 90.023.998. Usulan tersebut sudah melalui tahap rasionalisasi anggaran Bpih yang sebelumnya banyak dikritik DPR RI.
Hilman mengatakan, usulan biaya penyelenggaraan haji yang telah dirasionalisasi turun dari sebelumnya Rp90,5 juta menjadi Rp90,2 juta.
Dengan demikian dana haji yang ditanggung pemerintah menjadi Rp40,5 juta atau 44,8 persen. Jemaah menanggung Bpih senilai Rp49 juta.
Muhadjir mengatakan pemerintah memastikan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan usulan biaya haji 2023.
“Kita kan belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dan Kemenag. Kita tunggu dulu lah, yang jelas kami memperhatikan suara dari masyarakat,” tukas Muhadjir. []