ARASYNEWS.COM – Untuk pembangunan jalan tol di Sumatera banyak terkendala dengan adanya kawasan hutan. Salah satunya adalah untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang.
Dan hingga saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah mengeluarkan keputusan untuk melepaskan kawasan hutan pada ruas jalan tersebut.
Pada ruas jalan tol Pekanbaru – Bangkinang, KLHK telah melepas sebanyak 25 hektare kawasan hutan. Sedangkan untuk pembangunan tol ruas Bangkinang – Pangkalan ada sebanyak 92 hektare yang telah dilepaskan.
“Adanya kawasan hutan ini menjadi kendala pembangunan jalan tol Pekanbaru menuju Sumatera Barat, tapi kini sudah dilepaskan oleh KLHK. Totalnya untuk pembanguan ruas tol ini sudah 117 hektare,” kata Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau S.F. Hariyanto
Dijelaskan, dengan sudah adanya surat pelepasan kawasan hutan tersebut, maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Karena di dalam surat itu disebutkan bahwa pemerintah daerah diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut.
“Jadi kami diberi waktu paling lama satu tahun untuk menyelesaikan pembahasan lahan. Kalau tidak selesai, nanti bisa ditarik ke pemerintah pusat untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan sudah adanya pelepasan kawasan hutan tersebut, ditargetkan untuk jalan tol seksi Pekanbaru – Bangkinang sudah bisa dilalui. Sementara untuk jalan tol seksi Bangkinang – Pangkalan ditargetkan akan bisa dilalui pada Juni 2023.
“Ditargetkan Juni 2023, jalan tol Pekanbaru – Padang seksi VI dan V ini sudah bisa dilalui masyarakat,” pungkasnya. []