ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Walikota Pekanbaru Firdaus akan memperketat aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Salah satu yang disampaikannya adalah melalui penyekatan sejumlah jalan selama 24 jam.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pengetatan diberlakukan seiring terus meningkatnya sebaran wabah Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir.
“Jadi kenapa diperketat? Pertama, dari hasil evaluasi terakhir, dari 12 kabupaten/kota di Riau, 11 merah. Artinya, Riau berada di zona merah karena 1 orange, 11 merah,” kata Firdaus, Jum’at (13/8).
“Di Kota Pekabaru sendiri, sebaran wabah telah merata di seluruh wilayah kecamatan. Sehingga di Pekanbaru itu indikatornya semua menjadi merah,” ungkap Walikota.
Dari hasil evaluasi, diterangkan Firdaus, PPKM tahap satu dan dua yang telah diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus lalu juga belum mampu menekan sebaran wabah Covid-19.
“Sudah dua kali kita lakukan PPKM level 4, tapi hasilnya masih naik. Maka itu perlu dilakukan pengetatan-pengetatan seperti penyekatan di ruas jalan-jalan protokol hingga ke tingkat kelurahan,” ujarnya.
Namun demikian, diakui Walikota jika penyekatan jalan yang dilakukan belum mampu membatasi pergerakan warga. Dari hasil analisa tim nasional, terang dia, penyekatan hanya mengurangi sekitar 10 persen pergerakan orang di jalan.
“Artinya apa? Kepatuhan, ketaatan warga kita atas perintah untuk lebih banyak di rumah bagi yang tidak berkepentingan, ini masih sangat rendah,” tukasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Firdaus, pihaknya tidak segan-segan menindak sejumlah tempat usaha yang masih buka selama aturan PPKM diberlakukan. []