Kantor Gubernur Riau Digeledah 5 Jam, Barang Bukti Diangkut bersama Sekda dan Kabag Protokol

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Untuk pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Riau, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025).

Tim KPK dengan 8 unit mobil itu tiba di lobi kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 wib dan keluar pukul 16.30 wib. Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Riau di pintu masuk kantor.

Usai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tim KPK mengamankan dokumen di dalam tiga koper.

Tiga koper tersebut terdiri dari dua koper besar dan satu koper kecil. Termasuk satu kardus dokumen turut diamankan tim KPK.

Tak hanya itu, tim KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal juga turut dibawa ke dalam mobil KPK.

Diketahui, penggeledahan ke dalam Kantor Gubernur Riau untuk mencari bukti tambahan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

[]

You May Also Like