Kabar Pengendara Pajero yang Merusak EDC Petugas SPBU, Ternyata Mobil Anggota DPRD

ARASYNEWS.COM – Pengendara mobil Pajero yang merusak EDC petugas SPBU akhirnya berdamai dengan petugas SPBU. Kabat ini disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan.

Kapolres menjelaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah dimediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja,” dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (30/12/2022).

Dari hasil mediasi, penumpang Mitsubishi Pajero Sport telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas kejadian saat itu.

Pemilik Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam tersebut bersedia menanggung kerugian atas kerusakan mesin EDC milik SPBU tersebut.

Mengutip dari media lokal, ternyata pelaku bukanlah pemilik mobil Pajero Sport tersebut dan hanya meminjamnya. Terungkap pemilik mobil Pajero adalah anggota DPRD Purbalingga.

“Mobil tersebut milik anggota DPRD Purbalingga. Saat kejadian, mobil Pajero Sport tersebut sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya,” sebutnya.

Sebelumnya viral di sosial media, penumpang Mitsubishi Pajero Sport merusak mesin EDC milik petugas SPBU dengan cara memukul dan terbanting ke lantai SPBU.

Dari postingan yang diunggah akun Instagram @andreli_48, dijelaskan penumpang Pajero Sport hitam tersebut membanting mesin EDC milik Petugas SPBU lantaran petugas menanyakan barcode subsidi.

Hal itu dilakukan karena konsumen tidak punya barcode saat ditanya petugas SPBU. Kemudian petugas menyarankan untuk mengisi batas maksimal BBM 10 liter, padahal ia berniat mengisi BBM sebesar Rp 200 ribu ke petugas SPBU. Sehingga terjadilah pemukulan pada mesin EDC hingga terjatuh dan rusak. []

You May Also Like