ARASYNEWS.COM, PADANG – Penyelesaian pembangunan jalan ruas tol Padang-Pekanbaru seksi 1 Padang-Sicincin telah tertunda cukup lama sejak ground breaking pada Februari 2018. Untuk ruas tol ini baru selesai kini adalah 4,2 kilometer.
Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy mengatakan pihaknya bersama Polda Riau akan secara aktif untuk mencari, mendatangi dan mengunjungi semua pemilik lahan yang telah terdata untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
“Data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada pada kita. Kita akan kunjungi satu persatu. Individu per individu supaya proses pembebasannya bisa cepat,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Jum’at (18/6/2021) dalam keterangannya.
Audy menyebutkan, pemilik tanah ulayat itu sebagian sudah meninggal dan ahli warisnya cukup banyak dan tinggalnya tersebar tidak hanya di Sumbar. Namun karena memang dibutuhkan tanda tangannya, tim akan mengunjungi semua.
“Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan juga diback up dari penegak hukum karena itu proses bisa dipercepat,” kata Audy.
“Saat ini yang sudah selesai baru 4,2 kilometer yang di Sumbar. Kita harus percepat, karena pembangunan tol di Sumatera sudah ratusan kilometer,” kata Audy lagi.
Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan timnya juga akan terlibat bersama lembaga adat seperti LKAAM untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik tanah ulayat agar tidak ada lagi kendala.
“Kondisi saat ini berdasarkan data di lapangan, 14,3 kilometer sudah selesai dibebaskan dan dibayarkan, 7,6 kilometer sudah tinggal pembayaran, 8,4 kilometer sedang pengumpulan dokumen, 5,6 kilometer masih proses appraisal dan 0,5 masuk Tarok City yang sedang divalidasi,” kata Brigjen Pol Edi.
Turut menambahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono, pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses. Dan dikatakannya, pihaknya juga punya unit jaksa pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini.
Kepala Kantor BPN Sumbar Saiful juga mengatakan, pihaknya dalam proses pembebasan berpedoman pada UU 22 tahun 2012.
Tahapan pertama adalah identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol. Dan hasilnya ada 1.486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.
Kemudian, tahap II sudah dilakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1471 bidang. Progresnya 99 persen, artinya ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City.
Sekarang pihaknya fokus pada bidang tanah (16 persen) untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi.
Selain itu, 332 bidang (22 persen) yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan. []