Jual Beli Daging Anjing Sudah Beroperasi Dua Tahun di Kota Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dua orang pelaku, inisial ATS (63) dan anaknya berinisial PTS (25) diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dalam jumpa pers, kedua orang ini, dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, ditetapkan sebagai tersangka kasus penjagalan dan penjualan daging anjing di kota Pekanbaru.

Adapun informasi ini didapat dari laporan masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Kedua orang ini diamankan di kediaman mereka di jalan Harapan Raya kota Pekanbaru.

“Keduanya tertangkap tangan, sedang melakukan penjagalan dua ekor anjing, yang satu ekor anjing sudah dipotong-potong. Sedangkan satu ekor lagi dalam keadaan gosong dibakar,” diterangkan Bery, Senin (8/9/2025).

Di lokasi, juga ditemukan ada tiga ekor anjing yang masih hidup, dan kemudian diamankan untuk diserahkan ke Dinas Peternakan Pekanbaru.

“Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah dua tahun dilakukan. Mereka membeli anjing seharga Rp25.000 dalam kondisi utuh, sedangkan dagingnya dijual Rp25.000 per kilogram,” ujarnya.

Dari pengakuan, daging-daging anjing ini juga dijual pelaku di warung miliknya.

“Barang bukti lainnya yang diamankan, ada tiga ekor anjing, potongan daging anjing, gas elpiji. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dugaan adanya anjing milik warga yang hilang,” pungkasnya. []

You May Also Like