Jema’ah Haji Asal Bekasi Hampir Tertangkap Karena Merokok di Area Masjid

ARASYNEWS.COM, ARAB SAUDI – Jema’ah haji Indonesia asal Bekasi, Jawa Barat hampir ditangkap petugas keamanan khusus (askar). Hal ini lantaran jema’ah tersebut merokok di area Masjid Nabawi, Madinah.

Untungnya, hal tersebut tidak terjadi karena dibantu petugas perlindungan jama’ah (linjam) yang melakukan negosiasi.

Petugas linjam haji Indonesia sigap membantu jema’ah tersebut. Kepala Seksi Perlindungan Jama’ah Daerah Kerja Madinah Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengatakan, jema’ah haji ini lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” katanya kepada Media Center Haji (MCH), Sabtu (25/6/2022).

Jika sampai tertangkap, diterangkan Harun, jema’ah haji tersebut terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.

Harun mengimbau jema’ah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar. Beberapa diantaranya adalah membuat video dengan durasi terlalu lama, membentangkan spanduk, berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama, mengambil barang temuan, membuang sampah sembarangan, dan merokok di kawasan terlarang. []

You May Also Like