ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Jalan Mangga di Sukajadi kota Pekanbaru menjadi sorotan banyak pihak. Masyarakat banyak yang mengeluh karena proyek Pemerintah Kota (Pemko) dibawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus ini tak kunjung selesai. Dan bahkan untuk jalan ini berlumpur akibat proyek IPAL dan alat berat juga berbaris menggangu pelaku usaha dan pengendara yang melintas.
Bukan hanya masyarakat saja, permasalahan IPAL yang tak kunjung usai ini juga disorot DPRD Pekanbaru.
Komisi IV berencana akan menyurati Kementerian PUPR. Deadline pekerjaan penimbunan galian IPAL di wilayah Sukajadi Pekanbaru yang targetnya akan berakhir pada bulan Maret 2022 ini.
Namun sampai pekan kedua Maret ini, progres penyelesaian untuk mengembalikan jalan seperti semula, tak juga ada titik terangnya.
Yang paling parah sekarang terlihat akibat galian IPAL ini, beberapa ruas jalan belum diaspal, seperti di Jalan Mangga, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan HOS Cokroaminoto, serta jalan lainnya.
Keluhan kerusakan jalan tersebut, hingga kini masih dilaporkan masyarakat ke DPRD kota Pekanbaru. Karenanya, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan mengambil langkah tegas, agar tidak menjadi persoalan lagi ke depannya.
“Persoalan galian IPAL ini akan kami laporkan ke Kementerian PUPR. Dalam waktu dekat akan kami surati,” sebut Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla SE, saat hearing Komisi IV DPRD dengan Dinas Perkim Pekanbaru, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (15/3/2022).
Dikatakannya, Komisi IV DPRD mengirimkan surat ke Kementerian PUPR dalam waktu dekat, untuk memastikan kerja kontraktor IPAL di Kota Pekanbaru dan juga sikap Pemko Pekanbaru.
Selian itu juga meminta kepastian sistem kerja kontraktor, jika mereka sudah selesai menggali jalan. Termasuk halnya pengembalian spesifikasi bentuk jalan ke keadaan semula. []