ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026, telah diterbitkan aturan untuk tidak dirayakan dengan meriah seperti penggunakan kembang api dan sebagainya. Larangan ini telah di sampaikan Polda Riau, pemerintah kota Pekanbaru, dan pemerintah provinsi Riau.
Selain itu, untuk mengantisipasi keramaian yang bakal terjadi, sejumlah ruas jalan di kota Pekanbaru ada yang ditutup dan dialihkan pada malam pergantian tahun.
Ada sebanyak 200 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru yang disiagakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan dan menjaga keamanan di sejumlah titik rawan kepadatan di kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di beberapa ruas jalan utama yang dimulai pada pukul 22.00 wib pada Rabu (31/12/2025)
Adapun ruas jalan itu pada pusat kota Pekanbaru yakni pada ruas Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro.
“Pengalihan arus dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Tapi akan kami sesuaikan dengan situasi di lapangan,” kata AKP Satrio.
Dalam data, beberapa ruas jalan lainnya di kota Pekanbaru yang juga mendapat rekayasa, yakni
- Jalan Sudirman: kendaraan dialihkan ke Jalan Adi Sucipto/Bandara, RM Khas Melayu, dan Jalan Arifin Ahmad; simpang Sudirman-Arifin Ahmad ditutup; beberapa U-turn di Arifin Ahmad ditutup; arus dari utara dialihkan melalui Jalan Parit Indah, Datuk Wan Abdul Jamal, dan M Jamil.
- Jalan Diponegoro: akses ditutup kecuali dari Jalan Gajah Mada menuju Diponegoro dan Hangtuah.
- Tugu Perjuangan & Tugu Keris: kendaraan dari utara dialihkan ke Gajah Mada; kendaraan dari Sudirman tidak bisa ke Diponegoro dan diarahkan ke Jalan Pattimura.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau secara tegas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru 2026.
Masyarakat dilarang euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan bijak. Dilarang menyalakan kembang api, petasan, dan juga tidak konvoi di jalan. Jaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan seluruh warga Pekanbaru,” tegasnya. []