
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Jalan Agus Salim di kota Pekanbaru tengah ditata Pemko, nantinya dikatakan Walikota Pekanbaru Firdaus akan menjadi seperti jalan Malioboro Yogyakarta.
Hingga kini para pedagang telah direlokasi ke sejumlah tempat yang ada. Dan sebelum difungsikan menjadi rencananya, Pemko masih memberi izin para pedagang berjualan di trotoar, hanya saja dibatasi waktunya hingga pukul 08.00 WIB. Dan setelah itu dapat pindah ke tempat relokasi yang disediakan.
Ada dua relokasi yang disediakan Pemko yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres.
Walikota menjelaskan, aktivitas Jalan Agus Salim itu dimulai dari dini hari sampai jam 08.00 WIB untuk pedagang grosir. Setelah itu Jalan Sudirman-Agus Salim-Ahmad Yani bersih dan dimanfaatkan masyarakat.
“Hingga batas waktu yang ditetapkan, pedagang boleh dapat berjualan, tapi batas waktunya hanya sampai pukul 8 pagi. Kemudian pindah ke tempat relokasi,” kata Walikota Firdaus dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (6/1/2022).
“Kalau sampai siang tentu tidak bisa, sama halnya yang berlaku pada jalan Jenderal Sudirman dan jalan Ahmad Yani,” kata Firdaus.
“Setelah itu, tempat pedagang di Jalan Agus Salim akan dibersihkan dan disapu oleh tim kebersihan Pekanbaru. Sehingga warga dapat melihat kondisi Pekanbaru yang lebih bersih,” lanjutnya.
“Kan pasar paginya ada, jadi gak boleh lagi di luar itu, supaya pasar paginya maksimal. Kalau masih ada juga yang berdagang di trotoar itu, wajah kota tak berubah, dan fungsi pasar pagi tak maksimal, akhirnya keluar lagi nanti. Intinya tidak dibenarkan,” tegasnya.
Walikota menambahkan, dari pukul 08.00 Wib pagi sampai sore, lokasi tersebut difungsikan untuk pejalan kaki, agar masyarakat ke pasar pagi bisa maksimal.
Sesuai rencana, diungkapkan Firdaus, jalan tersebut, yakni Jalan Agus Salim akan memiliki tiga zona waktu aktivitas ekonomi masyarakat, yang salah satunya untuk wisata malam seperti kuliner.
Wisata malam dan kuliner akan berfungsi pada pukul 17.00-01.00 WIB. Dan pengelolaannya nantinya akan diserahkan ke lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) atau pemuda setempat.
“Jadi rencananya, akan dikelola LPM atau pemuda setempat untuk wisata malam,” ungkap Walikota Firdaus.
Selain itu dikatakannya, pembagian zona ini nantinya bertujuan untuk memperindah kota Pekanbaru, dimana penggunaan jalan diatur untuk kepentingan bersama baik pedagang dan pengguna jalan.
Kemudian pada pukul 01.00-08.00 WIB akan difungsikan untuk pedagang. Dan setelah itu akan difungsikan untuk pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya untuk beraktivitas.
“Nanti akan ada jadwal pembersihan area itu. Dan diharapkan ini dapat dipahami bersama baik pedagang, masyarakat, dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Walikota Pekanbaru. []