Isi Tuntutan Rakyat ke Pemerintah, Hanya Diberi Waktu Seminggu dan Setahun

ARASYNEWS.COM – Gelombang aksi demonstrasi – unjuk rasa berlangsung diberbagai daerah di Indonesia. Dalam berbagai aksi, masyarakat menuntut banyak hal yang berawal dari penyelewengan serta kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hal ini tentunya membuat masyarakat kesulitan dan bahkan juga timbul ketimpangan.

Masyarakat merumuskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait perbaikan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum.

Aksi yang disampaikan ini mendapat tantangan dari pihak keamanan (polisi) yang seakan-akan membela pemerintah dan golongan tertentu. Alhasil, membuat korban jiwa disisi pelaku aksi.

Salah satu korban, menimpa Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta pada 28 Agustus malam.

Bukan hanya di Jakarta, tapi aksi juga meluas ke sejumlah provinsi dan kota besar lain seluruh Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan.

Koalisi sipil merilis daftar tuntutan atas rentetan aksi unjuk rasa tersebut. Tuntutan berisi desakan agar pemerintah dan DPR serta aparat negara segera melakukan perbaikan.

Dikutip dari akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan merumuskan dalam “17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati”.

Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.

Berikut daftar 17 tuntutan

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
  12. TNI segera kembali ke barak
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
  14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak untuk buruh
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Dan 8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

[]

You May Also Like