
ARASYNEWS.COM – Aturan yang diterbitkan kementerian ESDM membuat pengecer tidak diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. Dan akibatnya masyarakat harus ikut mengantri panjang untuk mendapatkan gas elpiji di pangkalan.
Selain itu dengan aturan ini, ada masyarakat yang mengeluh karena tidak kebagian, dan ada juga korban jiwa akibat kelelahan dan berpanas-panasan dalam antrian. Juga karena ini, ada juga masyarakat yang terganggu aktifitasnya seperti bekerja dan berdagang.
Terkait aturan yang diterbitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, agar harga eceran tertinggi (HET) satu harga untuk gas elpiji 3 kg, akhirnya dibatalkan Presiden Prabowo Subianto. Pengecer mulai hari ini diizinkan kembali menjual gas elpiji 3 kg.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas elpiji 3 kg untuk aktif berjualan kembali seperti sebelumnya. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan gas melon.
Dikatakan Dasco sembari berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.
Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.
“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco. []