ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh masjid/musholla, agar para jemaah tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin.
Penerapan Prokes harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, baik pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus.
Dalam data, kasus kumulatif hingga saat ini di Riau sudah sebanyak 37.393 kasus, dan penambahan hari ini (Selasa, 13/4/2021) ada sebanyak 253 kasus.
“Untuk wilayah Riau saat ini, penyebaran kasus terkomfirmasi positif COVID-19 masih fluktuatif. Dalam setiap harinya penambahan kasus positif masih diatas 200 kasus, sehingga daerah zona merah yang berada di kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid atau mushalla,” kata Gubri Syamsuar, Selasa (13/4).
“Shalat tarawih pertama kami di Masjid Agung An Nur, Kami ingin melihat bagaimana pengurus telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan, kita harapkan semua pengurus Masjid menerapkan protokol kesehatan,” sebut Gubri.
Ia juga mengatakan, selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan menjadi tanggungjawab dari pengurus masjid dan musholla, untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah.
Kemudian, dikatakannya juga, sesuai arahan dari pemerintah, jika masuk dalam zona merah lebih baik sholat dirumah saja.
“Kalau zona merah lebih baik shalat di rumah, jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran Covid-19. Itulah seharusnya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan solat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada disebelahnya risih,” kata Gubri Syamsuar.
“Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi,” pungkas Gubri. []