ARASYNEWS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru batal menggelar festival lampu colok pada tahun 2025 ini dalam rangka memeriahkan malam-malam akhir Ramadhan 1446H. Batalnya festival lampu colok karena bersifat seremonial dan juga terdampak efisiensi anggaran,
Sementara untuk pelaksanaan di tingkat kecamatan masih tetap bisa digelar.
“Pada Ramadhan ini tidak ada dilaksanakan pembukaan festival lampu colok untuk tingkat kota,” dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar) Kota Pekanbaru Masriyah, Rabu (26/3)
“Tapi kegiatan lampu colok di kecamatan tetap ada, cuma memang seremonialnya di tingkat kota saja yang tidak ada,” lanjut keterangannya.
Akan tetapi, Pemko Pekanbaru tetap akan turun memantau dan menilai pelaksanaan festival lampu colok di masing-masing kecamatan.
Untuk di tingkat kecamatan, adalah ditanggung oleh pihak kecamatan bersama warga.
Ditempat terpisah, juga diungkapkan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar. Ia tetap mengajak masyarakat di masing-masing kecamatan untuk meriahkan malam-malam akhir Ramadhan ini dengan memasang lampu colok.
[]