ARASYNEWS.COM, DUMAI – Pemerintah RI mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter pada hari ini, Rabu (19/01/2022) dan berlaku di seluruh Indonesia hingga enam bulan kedepan. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
Menindaklanjuti arahan ini, Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS langsung mengambil langkah langkah dalam mendukung kebijakan satu harga tersebut.
H. Paisal mengatakan bahwa dirinya telah menyimak terkait kebijakan satu harga minyak goreng yang telah resmi diterapkan mulai hari ini (Rabu), dan sudah mengintruksikan Dinas terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Ia mengaku sudah mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Dumai untuk mengawal ‎kebijakan satu harga ini sampai ke tingkat kelurahan.
“Karena sudah kebijakan pusat tentunya harus didukung, apalagi ini menyangkut dengan masyarakat, harus di kawal dengan segera,” kata H Paisal dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Kepala Dinas Perdagangan Hermanto, S.Sos, M.Si dalam keterangannya juga mengaku telah mendapat instruksi dari Wali Kota Dumai, untuk mengawal kebijakan dari Pemerintah pusat terkait satu harga untuk minyak goreng.
Ia mengatakan bahwa Dinas Perdagangan Kota Dumai telah membentuk tim dan melakukan sidak ke pengecer, distributor dan pedagang di Kota Dumai dalam rangka mengawal kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya.
“Dalam pantauan kami di lapangan, alhamdulillah para penjual mematuhi kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya,” sebut Hermanto.
Hemanto menambahkan bahwa sejak harga minyak goreng meroket, Dinas Perdagangan bersama perusahaan, Kadin dan Bulog dan instansi lainnya telah menggelar Operasi Pasar Murah dibeberapa titik di Kota Dumai dan menjual sekitar 100 ribu liter minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter pada.
“Semoga kebijakan pusat dan upaya yang dilakukan Pemko Dumai dapat menjamin stabilitas harga minyak goreng dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau,” pungkasnya. []
Source. Diskominfo Dumai