Dua dari Tiga Pekerja Tambang Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor

ARASYNEWS.COM, DHARMASRAYA – Dikabarkan tiga orang pekerja tambang tertimbun di area pertambangan emas ilegal di kawasan Bukit Kubangan, Jorong Bedeka Apang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Musibah ini terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari informasi yang diterima, dua diantaranya meninggal dunia, yakni Iswadi Idris (30) dan Edison (43). Sedangkan yang satu lagi, Ilham Peri (30) mendapat perawatan di RSUD Sungai Dareh karena mengalami luka-luka.

“Tiga orang ini melakukan penambangan di tanah ulayat mereka, di perkebunan sawit milik salah satu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto dalam keterangannya, Ahad (27/6/2021).

Ia menyebutkan korban tertimbun akibat dinding lobang tambang runtuh.

“Saat melakukan aktivitas pertambangan, mereka mengunakan mesin dompeng. Tiba-tiba dinding tambang runtuh. Ada tiga penambang yang terkurung, dua meninggal dan sudah dimakamkan, dan satu dirawat di RSUD Sungai Dareh,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, atas kejadian ini, area tambang ditutup pihak kepolisian Dharmasraya.

Ditempat terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penutupan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Hanya saja, para korban diketahui secara diam-diam tetap beraktivitas.

“Selama ini sudah kami hentikan aktivitas penambangan di area itu. Yang satu orang mantan wali nagari, itu tidak pernah melakukan ilegal ini. Tapi entah kenapa mengajak dua orang ini,” katanya singkat. []

You May Also Like