ARASYNEWS.COM – Dua aparatur sipil negara (ASN) diamankan polisi terkait kasus dugaan perzinaan di salah satu hotel (hotel The Holitel) jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Ahad (10/08/2025) dini hari.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menjelaskan, dua ASN tersebut berinisial FRP, bertugas di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dan AA, yang bekerja di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
“Mereka diamankan oleh anggota kami di sebuah kamar hotel pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol David Ricardo, Senin (18/08/2025).
“Mereka diamankan di Polsek Bukit Raya, kota Pekanbaru,” tukasnya.
Dijelaskannya, FRP, digerebek istrinya saat bersama seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru. Bersama AA, yang juga berstatus ASN di Provinsi Riau.
Penggerebekan terjadi pada Ahad (10/8/2025) pukul 3 dini hari di kamar 204 Hotel The Holitel, Jalan Taskurun. Istri FRP, PW, mendatangi lokasi setelah mendapat informasi bahwa suaminya berada di hotel bersama perempuan lain. Saat pintu kamar terbuka, FRP disebut dalam kondisi tanpa busana.
“Dugaan ini atas laporan adanya perselingkuhan. Informasi ketika Putri mendapat informasi bahwa suaminya berada di hotel bersama wanita lain. Mendatangi kamar 204 hotel the Holitel di jalan Taskurun kota Pekanbaru. Mendapati sang suami tengah berduaan dengan AA. Saat pintu terbuka, FR disebut dalam kondisi tanpa busana,” jelasnya.
Sakit hati dengan perbuatan suaminya, Putri langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol David.
Selain mengamankan pasangan selingkuh tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan di dalam kamar hotel.
Kini, FR dan AA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya. Dan keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. []