ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru telah meneken kerjasama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dalam hal pengelolaan parkir tepi jalan.
Mitra ini nantinya akan mengawasi sistem pembayaran parkir dari masyarakat dengan menggunakan sistem non tunai pada 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Dan salah satu yang terkena imbas adalah toko-toko ritel Alfamart dan Indomaret yang akan diberlakukan sistem parkir.
Selama ini dua perusahaan ini membayar parkir dengan cara langsung ke Pemko Pekanbaru untuk retribusinya.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, retribusi parkir kini berganti menjadi jasa layanan parkir.
“Untuk di toko-toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang selama ini gratis karena mereka membayar langsung, maka kedepannya akan menggunakan sistem yang sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perwako Nomor 148 tahun 2020,” kata Yuliarso kepada awak media pada Sabtu (4/9/2021).
“Jadi tidak retribusi lagi, sudah jasa layanan. Makanya dari bibir jalan sampai depan pintu tempat usaha atau ruko masuk ke Dishub, dan itu dinas teknisnya yang menentukan,” terang dia.
la menjelaskan, jasa layanan perparkiran saat ini tidak lagi membedakan pengelolaan parkir di Toserba dengan Indomaret dan Alfamart. Pasalnya, lahan parkir di ritel tersebut, mencakup dalam aturan dan kebijakan yang berlaku.
“Sekarang diberlakukan sama. Tidak ada pengecualian. Sekarang kan ada juru parkirnya dari pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri. Ini berlaku mulai 1 September 2021,” tukasnya. []