ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pihaknya tengah memburu tiga orang lagi.
Manang juga menyebutkan telah menangkap dua rekan Marisa Putri (21) yang ikut pesta narkoba di KTV Sago Hotel Furaya jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru.
“Saat ini kami sudah menangkap dua dari lima orang temannya Marisa ini. Karena memang dari pengakuannya, saat itu mereka mengonsumsi narkoba bersama-sama temannya. Ada sekitar enam orang yang pada malam itu melakukan pesta,” sebut Kombes Manang, Senin (5/8).
Diungkapkan Manang, dua orang yang sudah ditangkap dua orang pria berinisial R dan G. Sementara tiga orang lainnya berinisial O, T, dan V masih dalam pengejaran.
Malam sebelum lakalantas maut yang menewaskan Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, tersangka MP diduga melakukan pesta dan mengkonsumsi narkoba.
“Informasi yang kita peroleh, tersangka Merisa melakukan pesta menggunakan narkoba bersama 6 teman lainnya,” katanya.
“Pengakuan tersangka, sebelum kecelakaan ia baru pulang dari tempat hiburan malam dan saat itu mengkonsumsi narkoba bersama teman-temannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Manang menghimbau kepada teman-teman MP agar segera menyerahkan diri daripada dijemput paksa di tempat persembunyian.
“Dari kemaren masih terus dicari dan kemungkinan jumlahnya bertambah ,” jelasnya.
Sebelumnya, mahasiswi cantik berinisial MP (21) yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize terancam hukuman berlapis.
MP sebelumnya menabrak seorang wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
“MP akan kita jerat menggunakan pasal tindak pidana laka lantas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 anacaman 12 tahun penjara junto pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara,” kata dia.
“Kedua pasal tersebut tentang mengemudi dalam keadaan pengaruh obat-obatan dan minuman keras dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024) sore kemarin. []