ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Balai Besar KSDA Riau bersama Balai TNTN berhasil mengevakuasi seekor anakan tapir pada Kamis (23/3/2023) di Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, menerangkan bahwa Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari petugas Balai TNTN tentang adanya anak tapir yang ditemukan oleh warga dalam keadaan terperangkap.
“Ada laporan dari TNTN atas temuan warga adanya anak tapir yang terperangkap di sebuah lubang. Laporan ini masuk ke Balai KSDA pada Rabu, 22 Meret 2023,” kata Andri dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Jum’at (24/3/2023).
“Menurut keterangan warga, diduga anak tapir ditinggal oleh induknya. Kemudian seorang warga bernama Tompul melakukan penyelamatan dan membawa ke rumahnya untuk dirawat sementara,” diterangkan Andri.
“Setelah seminggu merawat anak tapir tersebut, kemudian dilaporkan kepada petugas Balai TNTN yang meneruskan informasi tersebut ke Balai Besar KSDA Riau,” kata dia.
Kemudian, pada Kamis (23/3/2023), petugas Balai Besat KSDA Riau bersama petugas Balai TNTN mengevakuasi anakan tapir dan membawanya ke Kandang Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru untuk pemeriksaan medis oleh Tim medis Balai Besar KSDA Riau.
“Anakan atau bayi tapir (Tapirus indicus) itu berjenis kelamin betina. Usia sekitar 2 bulan. Masih menyusui dan kondisi fisik agak kurus, namun dalam keadaan sehat dan masih menunjukan tanda-tanda yang normal,” terangnya.
“Saat ini bayi tapir berada di kandang Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau. Dirawat dan menjalani rehabilitasi secara intens oleh Tim medis sebelum nantinya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan,” terangnya.

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang KSDA Wil. I, Andri Hansen Siregar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Gunung Melintang atas upaya penyelamatan bayi tapir yang tertinggal sama induknya.
Diketahui, satwa tapir menjadi salah satu satwa langka dan dilindungi di Indonesia dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 2008 telah menyatakan bahwa spesies satwa ini terancam punah sehingga diperlukan berbagai upaya konservasi untuk mempertahankan keberadaannya, terutama dalam hutan-hutan alam yang menjadi habitat aslinya.
[Rls]