
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas datang berkunjung ke Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2/2022). Ia datang untuk beramah tamah dengan tokoh agama di Riau dan juga menyempatkan hadir ke UIN Suska Riau.
Dalam sesi wawancara bersama media, hal mengejutkan dilontarkan Menag Yaqut saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan surat edaran aturan pengeras suara masjid dan musholla saat azan.
Yaqut Cholil Qoumas menyebut dan mencontohkan dengan suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman yang juga bisa menggangu.
“ā€ˇMisalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu ngak?,” kata Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, begitu juga dengan rumah-rumah ibadah bahwa jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume yang keras dan dilakukan disaat bersamaan dikhawatirkan bisa menggangu orang lain.
“Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang disaat bersamaan itu bagaimana,” kata Menag Yaqut.
“Artinya, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa menggangu orang. Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan mushalla,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
“Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di mushala, monggo dipakai, silkahkan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu, supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai,” terangnya. []