Dana Cair untuk 18 Lahan, Kelanjutan Pembangunan Seksi 1 Tol Padang – Pekanbaru Lanjut

ARASYNEWS.COM, PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebutkan pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru seksi 1 yakni Padang – Sicincin mendapat kabar yang menggembirakan.

Kabar ini disampaikannya karena uang ganti kerugian untuk 18 objek pengadaan tanah yang terdiri dari sembilan bidang tanah dan sembilan non bidang tanah disetujui untuk dibayarkan. Total nilai ganti kerugian yang akan dibayarkan berjumlah Rp11.479.879.100.

“Persetujuan uang ganti kerugian ini didapatkan setelah cukup intens berkomunikasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” kata Audy dalam informasinya pada Kamis (9/9/2021) kemarin.

“Jadi kita komunikasi cukup intens beberapa hari ini dengan Bapak Qoswara, beliau Direktur Pendanaan Lahan di LMAN. Menurutnya, LMAN sudah menyurati Kementerian PUPR melalui Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga. Disebutkan bahwa dari 21 bidang lahan yang diajukan, 18 diantaranya telah disetujui pembayarannya. Ini akan terus berlanjut secara bertahap,” ungkap Audy.

“Artinya, komunikasi Pemprov Sumbar sudah terbuka dengan LMAN. Insayallah tol Sumbar – Riau, seksi Padang – Sicincin akan terus berlanjut,” sambungnya.

Secara lebih detail, dikatakannya, informasi pembayaran UKG ini tertuang dalam surat dari Direkrur LMAN Basuki Purwadi bertanggal 8 September 2021 kepada Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Dalam surat tersebut tertulis, dari 21 objek pengadaan tanah yang dimohonkan, hanya 18 objek yang memenuhi ketentuan administratif. Semuanya berada di Kelurahan Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai.

Tentang pelaksanaan pembayaran ganti kerugian akan dilakukan melalui pembukaan rekening baru atas nama Pihak yang Berhak. Pembayaran langsung uang ganti kerugian kepada pihak yang berhak dapat dilaksanakan setelah 4 (empat) hari kerja sejak diterbitkan persetujuan pembayaran ganti kerugian. []

Source. Dinas Kominfotik

You May Also Like