ARASYNEWS.COM – Salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah biaya pelayanan kesehatan. Dan untuk pelayanan ini, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Darul Siska mengusulkan ini dicabut.
Darul menilai, kelahiran tidak seperti penyakit karena merupakan hal yang diinginkan individu dan bisa direncanakan.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan sifat layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan diri atas hal yang tidak diinginkan.
“Saya mau tanya satu hal, soal kelahiran ini apa memang harus masuk program BPJS? Karena kelahiran itu sesuatu yang diinginkan, direncanakan, apalagi ini bertentangan dengan BPJS. Ini kan tidak seperti penyakit,” kata Darul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, kemarin ini.
Ia juga mengatakan jaminan biaya kelahiran yang ditanggung oleh BPJS bertentangan dengan program pemerintah. Salah satunya program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan angka kelahiran dan mengendalikan pertumbuhan penduduk.
“Kalau menjamin kelahiran saya kira bertentangan dengan program lain pada pemerintah. Saya kira ini perlu jadi pertimbangan pemerintah apa masih perlu ada pelayanan kesehatan ini? Kalau saya mengusulkan itu dicoret,” tukasnya.
Hingga kini, masih menjadi tanggungan biaya pemerintah dalam persalinan, dan bahkan termasuk USG. Adapun biaya persalinan yang ditanggung adalah sebesar Rp 600.000 dan jika lebih dari itu maka menjadi tanggungan peserta BPJS.
Kemudian, sedangkan bagi bayi yang lahir, belum mendapat tanggungan. Hanya saja setiap keluarga harus mendaftarkannya. []