ARASYNEWS.COM – Mengejek orang lain dalam pandangan Islam tertera dalam firman Allah SWT surah Al-Hujurat (49) ayat 11 yang bunyinya,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.
(QS. Al-Hujurat: 11).
Ayat ini juga berisi larangan untuk memanggil orang lain, terutama mukmin lain, dengan panggilan yang buruk atau ejekan.
Mengejek orang lain dalam pandangan Islam termasuk dalam perbuatan tercela dan dibenci Allah. Hakikatnya mengejek atau mengolok-olok orang atau kaum lain karena bisa saja mereka yang dihina itu lebih baik daripada yang menghina.
Dalam berbagai tafsir juga menyebutkan bahwa perbuatan mengejek orang lain atau mengolok-olok kekurangan mereka, sama dengan perbuatan fasik.
Dinukil dari Buku Induk Doa dan Zikir oleh Kasimun, Rasulullah ﷺ melarang perbuatan saling mengejek dan menebar permusuhan karena haram bagi sesama muslimin untuk menumpahkan darah, harta, dan kehormatannya.
Dari HR Muslim, Rasulullah bersabda,
لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا ، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَ لَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبْغِ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَاناً، المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling mencela, saling membenci, dan saling bermusuhan; jangan pula sebagian kalian berbuat aniaya terhadap sebagian yang lain, tetapi jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah SWT yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara orang muslim yang lain, tidak boleh menganiaya dan menghinanya, tidak boleh pula merendahkannya. Takwa ada di sini – seraya mengisyaratkan ke dadanya sebanyak tiga kali-. Cukuplah dianggap suatu kejahatan bagi seseorang bila ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap orang muslim atas orang muslim lainnya diharamkan darah, harta benda, dan kehormatannya”. (HR Muslim no. 2564)”
Allah memerintahkan hamba-Nya untuk meninggalkan perkara yang menyebabkan perpecahan dan segera bertaubat. Jika tidak, mereka termasuk orang-orang yang zalim. Dan tidak akan masuk surga.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ، فَقَالَ رَجُلٌ : إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ: إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Artinya: Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam kalbunya terdapat rasa takabur seberat biji sawi. Kemudian ada seorang lelaki bertanya, “Sesungguhnya seorang lelaki menyukai bila baju dan sandalnya baik.” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan. Takabur ialah menolak perkara yang hak dan menghina manusia.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Oleh sebab itu, sebagai mukmin yang beriman, sudah seharusnya kita menghindari mengejek, merendahkan, mengolok-olok, dan menghina orang lain terutama sesama muslim agar selalu mendapat pahala dan rida dari Allah SWT.
[]