ARASYNEWS.COM, PADANG – Hal yang pantas beredar di media sosial yang memperlihatkan sebuah bendera merah putih dirobek. Dan ini memicu berbagai polemik di masyarakat khususnya di media sosial.
Video penampakan bendera merah putih yang dirobek ini diketahui terjadi di MAN 1 kota Padang.
Menyikapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat memberikan klarifikasi untuk meluruskan fakta di balik kejadian tersebut.
Adapun keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Padang dan pihak sekolah untuk menelusuri kebenaran video yang beredar.
Dari laporan yang diterima, ternyata peristiwa itu merupakan bagian dari ujian kenaikan tingkat Pramuka Bantara yang dilaksanakan pada Jum’at (15/8/2025) yang diikuti oleh 37 siswa.
Dalam salah satu ujian prinsip ideologi, siswa diminta memahami bendera sebagai lambang negara melalui simulasi menyerahkan potongan bendera kepada kepala madrasah.
“Apabila siswa memahami aturan, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan seperti di video tersebut,” ujar Edison di Kantor Kanwil Kemenag Sumbar.
Ia menegaskan, siswa yang melakukan perobekan dinyatakan tidak lulus ujian dan telah menginstruksikan kepada kepala madrasah langsung menindaklanjuti sesuai aturan.
Dari hasil kajian menyeluruh, kata Edison, tidak ditemukan unsur pelecehan terhadap bendera merah putih. Namun, beredarnya video tanpa penjelasan resmi memicu kesalahpahaman publik.
“Kami sudah meminta surat resmi dari kepala madrasah mengenai kejadian ini. Kepala MAN 1 Padang juga menyampaikan permohonan maaf karena video yang beredar telah menimbulkan pemahaman keliru,” kata Edison.

Untuk kasus ini dapat menjadi pelajaran dan pengalaman bagi Kemenag untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai makna bendera sebagai simbol negara yang harus dijaga dan dihormati.
Diketahui, dalam video yang beredar, ada bendera yang pada bagian pinggirnya yang dirobek menggunakan pisau. []