Belum Libur, Ini Edaran Disdik Tentang Proses Belajar Mengajar Akibat Kabut Asap

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hingga kini kota Pekanbaru dan sekitarnya dilanda kabut asap. Kabut asap ini terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di provinsi Riau dan bahkan yang dekat dengan kota Pekanbaru. Alhasil kondisi udara menjadi tidak sehat dan membahayakan.

Tentang kabut asap ini sudah kerap melanda kota Pekanbaru dan sekitarnya. Ini berdampak langsung pada beberapa kegiatan masyarakat serta proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar dalam kondisi saat ini, yakni surat dengan nomor 420/Disdik, Perihal PBM Berdampak Asap yang diterbitkan pada Senin (2/10) dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Dalam edaran ini terdapat dua poin imbauan, Pertama, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Kedua, setiap peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker.

Abdul Jamal mengatakan, surat edaran telah disampaikan ke seluruh sekolah-sekolah mulai tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta.

“Jadi kami sudah sampaikan surat edaran ini ke seluruh sekolah,” kata Abdul Jamal, Senin (2/10/2023).

Terkait kebijakan ini, dikatakannya, dinas telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup.

Adapun hasil pembicaraan adalah mencermati perkembangan kualitas udara yang cukup buruk dalam beberapa hari terakhir. Maka untuk tindakan pertama, dinas mengambil tindakan untuk mengimbau aktivitas belajar di luar ruangan agar dikurangi.

“Untuk kegiatan di luar ruangan dikurangi dulu. Selain itu, diwajibkan untuk menggunakan masker,” kata Jamal, “Tapi untuk hari ini kita lihat udara sudah tidak separah kemarin”.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk peserta didik diliburkan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah jika kualitas udara terus memburuk.

Namun, pihaknya juga akan melakukan rapat khusus dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup untuk menentukan kebijakan tersebut.

“Udara kan tidak sehat, jadi ini tidak pertama. Kalau nantinya sudah sangat tidak sehat, baru kita libur,” kata Jamal.

“Makanya kita koordinasi dengan DLHK terkait ISPU itu, kalau sekarang kondisi udara tidak sehat, karena berada di garis kuning,” sambungnya.

Dilihat dari website https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg, kondisi udara menunjukkan angka angka 99.80 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas tidak sehat atau berada di level kuning. []

You May Also Like