
ARASYNEWS.COM, SIAK – Beberapa orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak lagi diperpanjang kontak SK-nya. Kabar ini diketahui dari pengaduan beberapa orang kepada DPRD Kabupaten Bengkalis pada Selasa (4/1/2022).
Anggota DPRD Bengkalis, Rahmayeni menyebutkan, laporan ini berasal dari kecamatan Siak Kecil.
“Ada beberapa orang tenaga honorer yang tidak lagi diperpanjang kontraknya. Ada tiga orang dan masuk lima orang tenaga honorer yang baru,” ungkapnya, Selasa (4/1/2022).
“Kita akan dalami ini dan akan kita pertanyakan, kenapa dirumahkan tanpa evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dikatakannya pemutusan ini terlihat tidak profesional tanpa alasan yang jelas. Sementara itu pengangkatan tenaga honorer baru idealnya juga dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja.
Rahmayeni menyoroti apakah pemutusan kerja dan penerimaan honorer baru sudah sesuai jumlah personil dan kemampuannya dengan yang dibutuhkan oleh kecamatan. Serta sumber anggaran untuk penggajiannya juga mesti dipikirkan matang.
“Kondisi ini sungguh memprihatinkan dimana, satu sisi Bupati Bengkalis saat ini sangat komitmen dengan nasib tenaga honorer, akan tetapi bawahannya khususnya Kecamatan Siak Kecil tidak mengimplementasikan visi misi Bupati tersebut,” terang Rahmayeni.
Disisi lain, tentang pemberhentian tenaga honorer ini, dikatakannya akan berdampak pada ekonomi dan sosial bagi mereka sehingga akan menambah persoalan baru.
Disisi lain, Bupati Siak sebelumnya pernah menyampaikan akan mempertahankan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak. Maka untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Kecamatan Siak Kecil meninjau ulang keputusan tersebut. []