ARASYNEWS.COM – Banyak bank sentral di berbagai dunia yang telah mempertimbangkan untuk menerapkan central bank digital currency (CBDC) atau mata uang digital sebagai transaksi.
Akan tetapi dari 60 persen negara-negara di dunia, sebanyak 14 persen diantaranya sudah mulai melakukan uji coba terhadap kebijakan mata uang digital.
Untuk di Indonesia, Bank Indonesia melalui Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI mengatakan dengan penerapan mata uang digital dapat menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam bidang mata uang dan sistem pembayaran.
“Sebuah survei menunjukkan 60 persen bank sentral di dunia sudah mempertimbangkan penerapan CBDC,” kata Juda Agung dalam keterangan yang dikutip arasynewscom, Rabu (1/12/2021).
Diterangkannya, dengan keberadaan rupiah digital ini, Bank Indonesia nantinya akan juga melakukan pengawasan. Dan ini nantinya agar dapat memberikan efektivitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.
“Saat ini, terdapat dua skema penerbitan mata uang digital, yakni skema langsung dan melalui perantara. Skema langsung dimaksudkan agar masyarakat mendapat rupiah digital melalui bank sentral. Sementara, skema melalui perantara artinya masyarakat akan mendapat rupiah digital melalui perbankan konvensional,” terang Juda.
“Menurut kami yang kedua lebih tepat, ini seperti peredaran uang kertas dan logam saat ini, jadi bank sentral mengedarkan melalui perbankan, kemudian masyarakat mendapat uang dari perbankan tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, Juda mengakui penerapan rupiah digital bukan berarti tidak akan menimbulkan risiko. Ia menilai risiko mata uang digital tentu ada, namun masih dapat diatasi selama diimplementasikan secara bertahap.
“Untuk peredaran mata uang digital yang baru ini, hingga kini sudah sebesar 20 persen dari jumlah uang yang beredar di Indonesia,” pungkasnya. []