Beberapa Lahan Masyarakat Sudah Dibebaskan Lagi, Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dilanjutkan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyampaikan perkembangan pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol yang menghubungkan kota Pekanbaru dengan Bangkinang di Kabupaten Kampar.

Rapat bersama ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Riau, dan Kejati Riau di kantor BPN/ATR Riau pada Senin (10/1/2022).

Dalam keterangan yang dikutip, jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer tersebut masih ada sekitar 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi, tepatnya di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Tadi bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau telah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan,” kata Hariyanto, Senin (10/1).

Dalam rapat, disebutkan terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan untuk pembangunan ruas jalan tol. Hal ini karena masyarakat tidak menerima harga ganti rugi.

“Ada perbedaan harga di lahan lain. Ke 13 bidang lahan itu milik 9 orang, kemarin itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Kemarin sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati. Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakati dan tanda tangan semua,” terang Haryanto.

“Dengan telah disepakati, maka ruas jalan tol sepanjang 700 meter tesebut sudah bisa dikerjakan mulai besok, karena masyarakat sudah bersedia untuk dikerjakan,” lanjut keterangannya.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera, sehingga kita harapkan awal Maret nanti pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa diresmikan oleh pak Presiden,” pungkasnya. []

You May Also Like