Aturan Berubah, Luhut Sebut Tidak Perlu PPKM Level 3 Pada Libur Nataru, Warganet: Biar Dia Bisa Pulang Kampung

ARASYNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa akan tidak menerapkan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru (nataru) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Hanya saja, akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa tambahan pengetatan.

Menurut Luhut, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.

Meskipun masih ada tambahan positif Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19, tapi, jumlah yang tercatat berhasil ditekan. Adapun angka kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 dibawah 400 kasus.

Selain itu, kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Luhut yang juga sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan perbaikan lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19, juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4% dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota.

Di sisi lain, meski demikian, ditegaskan Luhut bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama terkait munculnya varian baru virus corona Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. Salah satunya adalah Malaysia dan Thailand yang sudah menemukan kasus virus Omicron ini, tapi kasus ini disebutkan masih terkendali.

Sebagaimana diketahui, penyebaran varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian itu relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Ditekannya, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Lebih lanjut, dikatakan Luhut pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen natarujuga karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

“Jadi, saat ini capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Kemudian vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini dan sudah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali,” ujarnya.

Dikatakan Luhut, saat libur nataru tahun lalu, belum ada vaksinasi yang dilakukan masyarakat Indonesia, tapi hasil sero-survei menunjukkan kini masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi. Dan bagi yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib telah vaksinasi lengkap dan dengan hasil antigen negatif dengan waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Di media sosial, banyak warganet yang senang dengan keputusan yang disebutkan Luhut ini. Akan tetapi tidak sedikit yang menyebutkan bahwa ini tahap awal aturan yang akan diubah-ubah nantinya.

Kemudian, ada juga yang langsung menyinggung bahwa keputusan yang disebutkan Luhut ini karena untuk libur dalam hari raya dirinya. Sedangkan bagi umat Muslim dibatasi pergerakan dalam hari raya.

You May Also Like