
ARASYNEWS.COM – Pada 23 Juni 2023 Kota Pekanbaru merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-240 tahun. Akan tetapi jelang hari jadi ini anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru melakukan pemerasaan terhadap seorang nenek-nenek.
Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku telah menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh nenek-nenek di Jalan Cipta Karya yang diperas oleh anak buahnya.
“Kami sudah tinjau ke lapangan dan bertemu dengan nenek Mardiana, dan sudah dapat keterangan. Uang yang diperas diserahkan ke oknum Satpol PP Sudah dikembalikan,” kata Zulfahmi, Jum’at (21/6/2024).
Untuk tiga orang anggota satpol PP kota Pekanbaru juga telah diketahui identitasnya.
“Identitasnya sudah kita ketahui. Dua oknum yang diketahui tenaga honorer langsung kita berhentikan, satu oknum PNS kita berikan rekomendasi kepada pimpinan untuk dipindah tugaskan,” ungkapnya.
Adapun kronologisnya, nenek bernama Mardiana (66) didatangi tiga pria berseragam Satpol PP. Ia kaget saat ditanyai soal izin mendirikan rumah kontrakan, lalu diminta uang Rp 3 juta.
Mardiana mengaku ketiga petugas datang ke rumahnya di Jalan Cipta Karya pada 19 Juni kemarin. Ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.
Mereka datang bertanya tentang iizn pembangunan rumah kontrakan milik si nenek. Mereka datang tidak membawa surat tugas ataupun surat-surat lainnya.
“Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ‘ada surat izin nggak’, saya bilang enggak ada. ‘Kalau enggak punya surat, izin harus ada’,” kata Mardiana menjelaskan, Jum’at (21/6/2024).
Mardiana sempat bingung, lalu bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara pria itu menjawab sebagai orang lapangan. Ia juga menanyakan apakah Mardiana mau mengurus di kantor atau lapangan.
“Saya bilang ‘Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang ‘saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan’ jadi saya tanya gimana caranya,” diceritakan Mardiana.
Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk 1 pintu kontrakan. Sebab, ada tiga pintu kontrakan yang baru saja dibangun oleh Mardiana.
“Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya ‘saya mau dengar dari ibu’, ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu),” diceritakannya.
Mardiana yang bingung akhirnya memberi uang Rp 900 ribu untuk mengurus izin. Hanya saja, anggota Satpol PP itu tak lagi datang usai menerima uang tersebut.
“Setelah dikasih pergilah. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, tapi sampai sekarang tak ada datang,” cerita dia.
“Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Yakin karena pakai baju dinas, cucu minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu,” katanya lagi.
Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampingi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.
“Mereka bilang ‘Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin’. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi,” katanya.
Akhirnya, anggota Satpol PP tersebut dikabarkan telah dipecat atas tindakan pemerasan yang telah mereka lakukan. []