ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD kota Pekanbaru yang bernama Ida Yulita Susanti diduga menguasai beberapa mobil dinas. Dan terkait kabat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil pun memberikan komentar.
“Anggota legislatif itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk kegiatannya. Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transport. Tapi ada anggota yang bernama IYS ini menguasai beberapa mobil dinas,” kata M Jamil, Kamis (2/9/2021).
“Kalau tidak salah, ia pernah memakai Altis dulu, terus Inova mungkin punya Sekwan,” kata dia.
Di dalam aturan, disebutkan M Jamil, seharusnya anggota DPRD tidak lagi boleh memakai mobil dinas. Sebab, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.
M Jamil menjelaskan, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik di sekretariat, maupun di Setwan, untuk dikembalikan lagi.
Dan dikatakannya, upaya itu untuk penataan beberapa aset di Kota Pekanbaru, termasuk mobil dan roda dua. Untuk itu, lanjutnya, ini harus sejalan dengan, yang disampaikan, dan surat sudah dilayangkan ke OPD.
“Surat itu sudah lama disampaikan, suratnya sudah direspon dan ada balasannya. Mobil kita bukan di Setwan saja, banyak juga dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya,” tegas Sekda.
Surat penarikan mobil dinas atau kendaraan dinas ini Pemko tidak beri toleransi seperti tenggang waktu dan harus dikembalikan segera. []