PPKM di 37 Zona Merah di Pekanbaru Diperpanjang, Berikut Wilayahnya

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat melalui instruksi Mendagri memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah RW yang zona merah. Adanya perpanjangan setelah PPKM sebelumnya berakhir pada Senin (14/6) kemarin

Untuk di kota Pekanbaru, PPKM mikro di wilayah zona merah berlangsung hingga 28 Juni 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM mikro ini menyikapi kasus penyebaran Covid-19.

“Wako Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran dari wali kota terkait aktivitas selama perpanjangan PPKM mikro,” jelas Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (16/6).

“Pemerintah kota juga menanti arahan dari Gubernur Riau. Untuk di kota Pekanbaru, arahan Walikota Pekanbaru nantinya pengetatan PPKM mikro berlangsung di RW zona merah,” kata Ayat.

“PPKM mikro tidak cuma berlangsung di pemukiman. Tempat usaha dan perkantoran juga menerapkan pengetatan selama PPKM mikro. Untuk mereka masuk kantor dibatasi, 75 persen WFH,” sebut Ayat.

Dikatakannya, Pemko juga segera menerbitkan surat edaran terkait aktivitas masyarakat selama perpanjangan PPKM mikro. Proses pengetatan fokus di zona merah PPKM mikro di RW.

Tim satgas sedang melakukan pemetaan terhadap RW yang zona merah. Ia menyebut hasil pemetaan memperlihatkan RW yang masuk zona merah.

Ditempat terpisah, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat hingga kini masih terdapat 37 kelurahan yang berstatus zona merah corona dengan tingkat resiko penularan tinggi.

“Sementara untuk zona oranye berjumlah 17 kelurahan, zona kuning 21 kelurahan dan zona hijau 8 kelurahan,” ungkap Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, dalam keterangannya, Rabu (16/6)

37 kelurahan zona merah yang dikatakannya tersebut di antaranya Sidomulyo Timur, Rejosari, Delima, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Labuh Baru Barat, Tuah Karya, Sialang Sakti, Tangkerang Selatan, Labuh Baru Timur, Tangkerang Barat, Umban Sari, Simpang Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Timur, Sukamaju, Tangkerang Labuai, Air Dingin, Tanjung Rhu dan Limbungan Baru.

Selanjutnya kelurahan Maharatu, Wonorejo, Bencah Lesung, Palas, Sialang Munggu, Lembah Sari, Tobek Godang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Sekip, Air Hitam, Bambu Kuning, Lembah Damai, Limbungan, serta Sri Meranti.

Kemudian 17 kelurahan zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang terdiri dari kelurahan Binawidya, Pematang Kapau, Rintis, Sumahilang, Sungai Sibam, Tirta Siak, Jadirejo, Kedungsari, Meranti Pandak, Pesisir, Simpang Empat Sukajadi, Sukamulya, Air Putih, Bandar Raya, Harjosari dan Kulim.

Sedangkan 8 kelurahan zona hijau atau tidak ada kasus positif covid yakni Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

“Data sebaran corona ini berlaku per tanggal 13 hingga 19 Juni 2021,” ucapnya.

Guna meminimalisir sebaran wabah covid, Zaini menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi. []

You May Also Like