ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pihak Rumah sakit umum Daerah RSUD Arifin Ahmad membuka layanan bagi masyarakat umum yang menginginkan akses kesehatan lebih cepat dengan sistem pelayanan eksklusif.
Pasien non BPJS mulai 1 April 2026 sudah bisa mendapat akses kesehatan di poliklinik.
Dari keterangan yang dikutip, Direktur RSUD Arifin Ahmad drg Yusi Prastiningsih mengatakan poli utama ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan di luar skema BPJS tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“RSUD Arifin Achmad juga melayani pasien non BPJS di poli utama,” kata Direktur.
“Tahap awal ini ada enam layanan yang dibuka yakni poli penyakit dalam, anak, gigi dan mulut, paru, serta medika estetika,” kata dia.
“Masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan menggunakan sistem pendaftaran melalui telepon dan menerapkan jalur cepat atau fast track sehingga pasien tidak perlu antri panjang,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium radiologi dan farmasi juga disiapkan terpisah dari layanan reguler.
Pasien dapat mendaftar via telepon di nomor 0811 7690 132 atau bisa langsung diarahkan dari lobi ke poli utama.
Ia mengklaim, semua proses dibuat lebih cepat termasuk pemeriksaan penunjang.
[]