Tim Reaksi Cepat 112, Layanan Darurat Pemko Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman merupakan layanan yang diluncurkan pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.

Layanan ini melibatkan berbagai unsur lintas instansi, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, TNI, kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan instansi yang berhubungan langsung ke masyarakat.

Layanan ini hadir sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi masyarakat yang digagas WaliKota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Satu Pintu Layanan Darurat ini dirancang untuk menyederhanakan pelaporan kondisi darurat yang selama ini dinilai masih menyulitkan masyarakat.

“Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menghubungi 112,” ujar Agung saat peresmian di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada awal bulan April 2026.

Kehadiran sistem satu pintu ini bertujuan memangkas hambatan birokrasi dalam pelaporan insiden di lapangan agar bantuan dapat dikirimkan secara lebih presisi dan cepat.

Masyarakat yang melakukan laporan akan langsung diterima operator dan langsung diteruskan kepada instansi teknis terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Layanan call center 112 dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari seluruh operator seluler dan beroperasi selama 24 jam.

Secara teknis, operator ini bertugas memverifikasi laporan dan mengoordinasikan respons dengan perangkat daerah maupun instansi terkait yang tergabung dalam sistem tersebut.

Bagi masyarakat, hadirnya TRC 112 menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengaduan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan sistem terpusat, setiap laporan dapat terdokumentasi serta dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan.

Pemko Pekanbaru berharap dengan hadirnya layanan ini dapat memperkuat upaya mewujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman serta adanya sinergi antar instansi.

“Masyarakat kini cukup menekan satu nomor untuk semua jenis masalah, baik itu kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun tindak kriminalitas. Operator di pusat kendali akan langsung meneruskan laporan ke instansi teknis terkait,” jelas Agung Nugroho.

“Masyarakat dapat menggunakan layanan 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera,” pesan Agung.

Sebagaimana diketahui, selama ini warga kerap kesulitan mendapatkan bantuan karena harus menghubungi nomor yang berbeda-beda untuk instansi yang berbeda pula. Dengan adanya layanan 112, standarisasi respons darurat di Pekanbaru kini tersentralisasi dalam satu sistem koordinasi.

Mekanisme TRC 112

Mekanisme kerja TRC 112 melibatkan verifikasi laporan oleh operator yang kemudian bertindak sebagai koordinator reaksi cepat. Begitu laporan terverifikasi, unit atau dinas yang tergabung dalam ekosistem Pekanbaru Aman akan segera dikerahkan ke lokasi kejadian.

Sistem pengawasan yang terpusat ini memungkinkan pemerintah kota melakukan dokumentasi laporan secara lebih akurat. Selain itu, kinerja dan kecepatan respons setiap instansi terkait kini dapat diukur secara berkala sebagai bahan evaluasi layanan publik.

Pengembangan sistem ini juga melibatkan kerja sama luas dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain jajaran di internal pemerintah kota, layanan 112 telah terintegrasi dengan Komando Distrik Militer (Dandim), Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri, hingga lembaga pemasyarakatan.

Melalui sinergi lintas sektoral ini, pemerintah berharap stabilitas dan keamanan di Pekanbaru dapat meningkat secara signifikan.

[]

You May Also Like