ARASYNEWS.COM – Bangunan tua dan masih kokoh berdiri menjadi salah satu tempat yang bersejarah untuk perkembangan daerah.
Bangunan tua ini dikenal dengan Balairung Sari Tabek. Lokasinya berada di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah, bangunan ini berdiri sejak abad ke-17 atau 18 Masehi. Berusia lebih dari 300 tahun. Dahulunya bangunan ini didirikan dengan maksud sebagai tempat bermusyawarah adat sebagai perkembangan pada lokasi musyawarah di alam terbuka, yakni di Medan nan Bapaneh.
Balairung Sari Tabek ini telah terdaftar dalam inventaris cagar budaya yang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Dengan nomor registrasi 13/BCB-TB/A/12/2007.
Bangunan ini bukan hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat penting bagi masyarakat setempat pada masa lampau.
Seperti halnya balairung lainnya di Minangkabau, Balairung Sari Tabek juga memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat pada masa lalu. Meskipun sudah berusia ratusan tahun, balairung ini tetap terjaga dan menjadi saksi bisu berbagai peristiwa sejarah yang terjadi di tanah Minangkabau.
Balairung ini digunakan sebagai tempat untuk melangsungkan berbagai pertemuan dan musyawarah di nagari, di mana para pemangku adat dan tokoh masyarakat berkumpul untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di nagari.
Balirung Sari di Tabek merupakan bagian bagian dari kebudayaan adat Minangkabau yang kental dengan tradisi musyawarah dan keputusan bersama.
Beberapa diantaranya berfungsi sebagai tempat untuk berunding dan menyelesaikan berbagai perkara, baik itu masalah adat, sosial, maupun keagamaan, serta juga dalam kegiatan pelantikan dan pengangkatan penghulu.
Tradisi ini menjadi cara untuk mencapai keputusan yang adil dan berdasarkan konsensus bersama. Maka dari itu Balairung menjadi tempat yang sakral.
Setiap keputusan yang diambil di balairung diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keharmonisan dalam masyarakat.

Arsitektur
Masuk ke kompleks Balairung Sari Tabek ini tidak dikenakan tiket masuk alias gratis. Dan ada penjaga yang bertugas membersihkan area Balairung Sari di Tabek ini.
Jika dilihat bentuk bangunan Balairung Sari di Tabek ini mengikuti gaya tradisional Minangkabau. Mulai dari bagian atap yang melengkung dan menjorok ke atas tau dikenal dengan atap bagonjong.
Atap ini bukan hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memiliki makna filosofis yang dalam, melambangkan hubungan antara manusia dengan alam dan Tuhan.
Tiang-tiang penyangga juga terbuat dari kayu, memperlihatkan kearifan lokal dalam pemilihan bahan bangunan. Bahan ini berbeda dengan di tempat lainnya di Minangkabau yang sudah terbuat dari batu.
Keindahan dan keunikan arsitektur ukiran Balairung Sari Tabek juga mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang tetap bertahan meskipun zaman telah berubah.
Bangunan Balairung Sari terbentang dari utara ke selatan, dengan ukuran panjang 48,24 meter dan lebar 3,40 meter. Bangunan ditopang dengan tiang kayu sebanyak 36 buah, setinggi 3 meter. Sedangkan tinggi panggung (lantai) adalah 1 meter. Seluruh bangunan terbuat dari kayu sedangkan untuk atapnya terbuat dari bahan ijuk.
Bangunan ini memanjang dan tanpa dinding. Tujuan dibuat seperti ini adalah agar penghulu yang mengadakan rapat dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Lantai panggung dibuat merata dari ujung utara ke selatan, hal ini menandakan Balairung Sari Tabek bangunannya bercirikan sistem Bodi Caniago.
Namun diketahui, masyarakatnya tidak menganut sistem kelarasan tersebut, masyarakat Nagari Tabek menganut sistem lareh nan Bunta jadi mereka tidak menganut sistem kelarasan Bodi Caniago maupun Koto Piliang.
Jadi, pada zaman dahulu Pemimpin koto Piliang dan Bodi Chaniago ketika berdiskusi atau hendak bersidang memutuskan sesuatu dilakukan di Balairung Sari sebagai tempat yg paling netral. Hal ini menandakan bahwa, Balairung Sari Tabek merupakan wujud harmoni budaya bermusyawarah masyarakat Minangkabau.
Selain itu, pada bagian lantai kayu, ada yang terputus atau tidak menyambung antara satu ruang dengan ruang yang satu lagi. Seolah-olah lantai bangunan ini terbagi dalam dua sisi, yaitu sisi utara dan sisi selatan. Bagian tengah yang terputus ini disebut dengan Labuah Gajah, yang berfungsi sebagai tempat lewatnya kendaraan raja-raja.
Sementara itu, pada bagian belakang Balairung terdapat sebuah kolam yang besar, yang dulunya hanya berukuran kecil yang dimanfaatkan sebagai tempat mencuci kaki.
Hingga saat ini, selain menjadi situs dan wisata sejarah yang dikunjungi wisatawan, juga masih berfungsi untuk bermusyawarah.
Disini, pengunjung dapat belajar tentang adat, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau pada masa lampau. Bahkan ada juga yang datang untuk berekreasi.
Sementara itu, pada waktu-waktu tertentu, kegiatan kebudayaan dan sosial dilakukan di kawasan ini.
Keberadaan Balairung Sari Tabek sebagai situs cagar budaya yang terdaftar menunjukkan betapa pentingnya pelestarian warisan sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang, terutama dalam hal bermusyawarah dan bermufakat.
[]
Bangunan Berusia 300 Tahun Lebih, Dulu hingga Kini Sebagai Tempat Bermusyawarah
ARASYNEWS.COM – Bangunan tua dan masih kokoh berdiri menjadi salah satu tempat yang bersejarah untuk perkembangan daerah.
Bangunan tua ini dikenal dengan Balairung Sari Tabek. Lokasinya berada di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah, bangunan ini berdiri sejak abad ke-17 atau 18 Masehi. Berusia lebih dari 300 tahun. Dahulunya bangunan ini didirikan dengan maksud sebagai tempat bermusyawarah adat sebagai perkembangan pada lokasi musyawarah di alam terbuka, yakni di Medan nan Bapaneh.
Balairung Sari Tabek ini telah terdaftar dalam inventaris cagar budaya yang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Dengan nomor registrasi 13/BCB-TB/A/12/2007.
Bangunan ini bukan hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat penting bagi masyarakat setempat pada masa lampau.
Seperti halnya balairung lainnya di Minangkabau, Balairung Sari Tabek juga memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat pada masa lalu. Meskipun sudah berusia ratusan tahun, balairung ini tetap terjaga dan menjadi saksi bisu berbagai peristiwa sejarah yang terjadi di tanah Minangkabau.
Balairung ini digunakan sebagai tempat untuk melangsungkan berbagai pertemuan dan musyawarah di nagari, di mana para pemangku adat dan tokoh masyarakat berkumpul untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di nagari.
Balirung Sari di Tabek merupakan bagian bagian dari kebudayaan adat Minangkabau yang kental dengan tradisi musyawarah dan keputusan bersama.
Beberapa diantaranya berfungsi sebagai tempat untuk berunding dan menyelesaikan berbagai perkara, baik itu masalah adat, sosial, maupun keagamaan, serta juga dalam kegiatan pelantikan dan pengangkatan penghulu.
Tradisi ini menjadi cara untuk mencapai keputusan yang adil dan berdasarkan konsensus bersama. Maka dari itu Balairung menjadi tempat yang sakral.
Setiap keputusan yang diambil di balairung diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keharmonisan dalam masyarakat.
Arsitektur
Masuk ke kompleks Balairung Sari Tabek ini tidak dikenakan tiket masuk alias gratis. Dan ada penjaga yang bertugas membersihkan area Balairung Sari di Tabek ini.
Jika dilihat bentuk bangunan Balairung Sari di Tabek ini mengikuti gaya tradisional Minangkabau. Mulai dari bagian atap yang melengkung dan menjorok ke atas tau dikenal dengan atap bagonjong.
Atap ini bukan hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memiliki makna filosofis yang dalam, melambangkan hubungan antara manusia dengan alam dan Tuhan.
Tiang-tiang penyangga juga terbuat dari kayu, memperlihatkan kearifan lokal dalam pemilihan bahan bangunan. Bahan ini berbeda dengan di tempat lainnya di Minangkabau yang sudah terbuat dari batu.
Keindahan dan keunikan arsitektur ukiran Balairung Sari Tabek juga mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang tetap bertahan meskipun zaman telah berubah.
Bangunan Balairung Sari terbentang dari utara ke selatan, dengan ukuran panjang 48,24 meter dan lebar 3,40 meter. Bangunan ditopang dengan tiang kayu sebanyak 36 buah, setinggi 3 meter. Sedangkan tinggi panggung (lantai) adalah 1 meter. Seluruh bangunan terbuat dari kayu sedangkan untuk atapnya terbuat dari bahan ijuk.
Bangunan ini memanjang dan tanpa dinding. Tujuan dibuat seperti ini adalah agar penghulu yang mengadakan rapat dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Lantai panggung dibuat merata dari ujung utara ke selatan, hal ini menandakan Balairung Sari Tabek bangunannya bercirikan sistem Bodi Caniago.
Namun diketahui, masyarakatnya tidak menganut sistem kelarasan tersebut, masyarakat Nagari Tabek menganut sistem lareh nan Bunta jadi mereka tidak menganut sistem kelarasan Bodi Caniago maupun Koto Piliang.
Jadi, pada zaman dahulu Pemimpin koto Piliang dan Bodi Chaniago ketika berdiskusi atau hendak bersidang memutuskan sesuatu dilakukan di Balairung Sari sebagai tempat yg paling netral. Hal ini menandakan bahwa, Balairung Sari Tabek merupakan wujud harmoni budaya bermusyawarah masyarakat Minangkabau.
Selain itu, pada bagian lantai kayu, ada yang terputus atau tidak menyambung antara satu ruang dengan ruang yang satu lagi. Seolah-olah lantai bangunan ini terbagi dalam dua sisi, yaitu sisi utara dan sisi selatan. Bagian tengah yang terputus ini disebut dengan Labuah Gajah, yang berfungsi sebagai tempat lewatnya kendaraan raja-raja.
Sementara itu, pada bagian belakang Balairung terdapat sebuah kolam yang besar, yang dulunya hanya berukuran kecil yang dimanfaatkan sebagai tempat mencuci kaki.
Hingga saat ini, selain menjadi situs dan wisata sejarah yang dikunjungi wisatawan, juga masih berfungsi untuk bermusyawarah.
Disini, pengunjung dapat belajar tentang adat, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau pada masa lampau. Bahkan ada juga yang datang untuk berekreasi.
Sementara itu, pada waktu-waktu tertentu, kegiatan kebudayaan dan sosial dilakukan di kawasan ini.
Keberadaan Balairung Sari Tabek sebagai situs cagar budaya yang terdaftar menunjukkan betapa pentingnya pelestarian warisan sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang, terutama dalam hal bermusyawarah dan bermufakat.
[]