ARASYNEWS.COM – Pernah menjadi korban pungli atau melihat perilaku anggota Polri yang menyimpang di lapangan? Jangan diam saja, kini sudah mulai bisa dilakukan demi polri yang lebih baik.
Komitmen Polri untuk terus berbenah semakin nyata. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum “Polisi Nakal” atau pelanggaran anggota di lapangan.
Sekarang, mengadu tak perlu ribet atau takut. Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri hadir dengan sistem yang Lebih Mudah, Cepat, dan Transparan cukup melalui scan barcode.
Disebutkannya, akan menjamin identitas pelapor aman dan rahasia.
Selain itu, laporan akan langsung diproses untuk menuju Polri yang lebih bersih dan presisi.
Adapun alurnya adalah dengan meng-scan kemudian lapor.
“Mari bersinergi, satu laporan Anda sangat berharga untuk memperbaiki institusi Polri agar semakin dicintai masyarakat,” sebut dia.
Adapun langkah yang mempermudah masyarakat untuk melapor dengan sistem yang Cepat, Mudah, dan Transparan.
Cukup ikuti 3 langkah praktis ini:
- Akses & Verifikasi: Scan QR Code atau buka yanduan.propam.polri.go.id, lalu validasi menggunakan NIK.
- Isi Laporan & Bukti: Ceritakan kronologi kejadian dan jangan lupa unggah bukti pendukung seperti foto atau video oknum tersebut.
- Pantau: Simpan “Nomor Pengaduan” atau kode tiket Anda untuk memantau progres penanganan kasus secara berkala.
“Satu laporan Anda sangat berarti untuk membersihkan institusi dari oknum yang merusak citra Polri. Mari awasi bersama,” pungkasnya.
[]
Sc. sahabatpropam