TNTN Kembali, Warga Direlokasi

ARASYNEWS.COM – Taman Nasional Tesso Nilo yang berada di wilayah kabupaten Pelalawan provinsi Riau akhirnya kembali ke fungsinya (yakni luasnya) sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem flora fauna, sumber air, dan satwa, serta tumbuh-tumbuhan, termasuk untuk satwa dilindungi Gajah Sumatera.

Sementara itu, warga yang sebelumnya berupaya mempertahankan diri pemukiman dan lahannya akhirnya bersedia direlokasi ke tempat yang baru yang telah dipersiapkan.

Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya terus mendapat perlawanan dari warga dan bahkan penebangan terhadap tanaman hutan untuk dijadikan lahan perkebunan dan juga pengrusakan yang dilakukan warga terhadap benda milik pemerintah penertiban kawasan hutan (PKH) dan balai TNTN.

Pada hari ini, relokasi warga dan pemindahan lahan milik masyarakat dilakukan secara seremonial. Relokasi perdana pada warga di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dan ini menjadi penanda dimulainya fase baru penataan TNTN.

Relokasi ini mencakup area sekitar 600 hektare di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan jumlah terdampak sekitar 228 kepala keluarga (KK), yang selama ini bermukim dan beraktivitas sebagai petani sawit di dalam kawasan konservasi.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji saya, relokasi masyarakat di kawasan TN Tesso Nilo tahap pertama dilakukan. Dimulai dari masyarakat Desa Bagan Limau. Ini adalah kemenangan bersama, dilakukan dengan damai dan dialog bersama warga, simbol rekonsiliasi, negara hadir tidak dengan kekerasan,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sabtu (20/12).

Langkah relokasi ini tidak dimaksudkan untuk memusuhi masyarakat. Negara, kata Menhut, justru hadir untuk menata ulang kawasan hutan secara berkeadilan, dengan memastikan perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan solusi sosial bagi warga. Relokasi dibarengi dengan pendekatan dialog, skema perhutanan sosial, serta komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan masyarakat tanpa jalan keluar.

Pemulihan TNTN ini dinilai krusial mengingat kawasan ini merupakan habitat penting gajah dan harimau Sumatra sekaligus benteng ekologis Riau. Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi harus berjalan tegas, namun tetap manusiawi. Penataan TNTN diharapkan menjadi contoh bahwa perlindungan hutan dan keberpihakan pada masyarakat dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.

“Dengan penuh kerendahan hati dan kesadaran yang tinggi, masyarakat Desa Bagan Limau telah menunjukkan komitmen luar biasa dengan mengembalikan lahan yang berada di dalam kawasan taman nasional kepada negara. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan keadilan sosial,” terang Menhut.

“Negara tidak hanya menerima pengembalian lahan tersebut, tetapi juga bertanggung jawab penuh dengan menyediakan lahan pengganti bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Desa Bagan Limau tetap dapat berkebun, tetap mencari nafkah, dan keberlangsungan ekonomi mereka tetap terjaga tanpa ada yang dikorbankan,” kata Menhut.

Menhut juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Bagan Limau atas kesediaan mereka untuk didata, berdialog, dan bekerja sama demi pemulihan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo.

Harapannya, langkah mulia ini dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di sekitar kawasan, termasuk masyarakat yang masih berada di dalam kawasan taman nasional, untuk mengikuti jejak Desa Bagan Limau

Taman Nasional Tesso Nilo ini, kata Menhut harus jadi rumah aman bagi Domang dan kawan-kawan, dan pada saat yang sama juga, masyarakat punya kepastian hukum atas tanah yang dikelola.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah berperan, sehingga hutan dapat kembali pulih sebagai rumah Gajah Sumatera, rumah domang, serta seluruh keanekaragaman hayati dan satwa liar yang hidup di Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Menhut.

“Mari kita bersama-sama berdoa agar hati saudara-saudara kita yang masih berada di sekitar kawasan dan belum menerima proses relokasi dapat dilembutkan, disadarkan akan pentingnya hutan dan peran vital taman nasional bagi kehidupan kita semua. Dan agar bencana dapat kita hindari,” pungkas Menhut Raja Juli Antoni.

[]

You May Also Like