ARASYNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran SE dengan nomor 5/400.3/SETDA/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Syahrial Abdi atas nama Gubernur Riau.
Isi surat tersebut terkait “Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah”. Ini sebagaimana instruksi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi menyebutkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan OPD dan ASN dalam rangka mendukung pelaksanaan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
“Program ini dicanangkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI,” Sekdaprov Riau.

Mendukbangga, Wihaji
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia terkait gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.
Wihaji mengatakan penerbitan edaran itu lantaran ada sekitar 25% anak Indonesia yang tumbuh tanpa figur ayah (fatherless).
“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan masalah kurangnya kehadiran sosok ayah bagi anak-anak. Dalam hal ini, data kita menunjukkan ada sekitar 25% anak Indonesia mengalami fatherless (kehilangan sosok ayah) sehingga kami dari kementerian membuat kebijakan untuk mengingatkan bagi para ayah ataupun sosok ayah,” terang Wihaji kepada wartawan, Jum’at (19/12/2025).
Wihaji berharap dari SE yang ditujukan kepada kepala daerah itu bisa meningkatkan peran ayah dalam tumbuh kembang anak.
Wijahi ingin setiap ayah di seluruh Indonesia memiliki peran yang maksimal terhadap kehidupan sang anak.
“Untuk hadir dan menambah perhatian kepada anak-anaknya dalam hal ini kita buat surat edaran agar para ayah untuk bisa mengambil rapor sehingga nanti ayah bisa mengetahui, memahami, tentang hasil studi bagi anak-anaknya. Sekaligus anaknya senang ayahnya hadir dalam kebutuhan yang hari ini sangat ditunggu oleh anak-anak,” tukas Mendukbangga.
[]