ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru belum menyelesaikan pembayaran atau pelunasan pengerjaan hasil tender proyek pengerjaan.
Alhasil, pihak kontraktor CV Sultan Hamdan Halmahira pun kecewa sehingga menghancurkan kembali hasil pengerjaannya yang telah selesai dan dinikmati masyarakat kota Pekanbaru khususnya pengguna jalan.
Adapun lokasi tender proyek itu adalah pembangunan drainase yang ada di persimpangan ruas jalan Pattimura ujung – jalan Hassan Basri. Lokasi ini berada di dekat kawasan kuliner Tugu Keris, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail.
Pada Senin (17/11/2025) kemarin pihak kontraktor pun menghancurkan kembali hasil pengerjaannya dengan bantuan alat berat.
Kepada media, pihak kontraktor, Genk, mengakui ada lima proyek serupa yang telah selesai pengerjaannya. Namun, hingga ia membongkar salah satunya pagi itu, belum juga dibayarkan.
Genk mengaku kecewa, sudah lebih dari setahun proyek tersebut tidak dibayar, padahal sudah disampaikan juga kesulitan.
”Kita membangun untuk rakyat pakai uang sendiri, tapi tidak dibayar. Kita bangun pakai uang pribadi, masak sampai nunggu dua tahun,” ungkapnya.
Adapun drainase yang dibongkar tersebut sudah dikerjakan pada Juni 2024.
”Kalau tidak dibayar juga, tahun depan sudah dua tahun hitungannya,” diceritakannya.
Genk mengaku ia hanya ingin meluapkan emosinya yang sudah tertahankan lagi. Ia berharap seluruh pekerjaannya dibayar segera.
Proyek Dinas Perkim Pekanbaru 2024.
Proyek pemko Pekanbaru untuk perbaikan drainase merupakan proyek tahun 2024. Dan dinas Perkim Pekanbaru melakukan tunda bayar.
Proyek itu ditenderkan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap melanda kawasan itu.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke Jalan Letkol Hasan Basri untuk meninjau jembatan drainase yang dibongkar kontraktor hingga memutus akses warga, Senin (17/11) malam.
Melihat kondisi jembatan yang hancur dan jalan yang tak bisa dilalui, Markarius terlihat kesal. Pengrusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan berpotensi berujung pidana jika tidak diselesaikan.
“Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun tetap ditindaklanjuti,” tegas Markarius di lokasi.
Markarius datang bersama Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, serta sejumlah pejabat Pemko.
Mereka meninjau langsung kerusakan jembatan penghubung yang dihancurkan menggunakan alat berat oleh pihak kontraktor.
Pembongkaran itu membuat mobilitas warga di sekitar lokasi terganggu total. Wawako menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.
“Akses warga jadi lumpuh. Ini tidak bisa ditolerir,” ujarnya.
Markarius mengatakan Pemko Pekanbaru sudah memerintahkan agar jembatan itu segera diperbaiki. Kontraktor diberi waktu untuk kembali membangun, namun jika tidak bergerak, pemerintah kota akan mengambil alih.
Terkait tunda bayar yang menjadi alasan kontraktor, Markarius menegaskan Pemko tetap mengupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme.
“Tunda bayar tentu ada prosesnya, tidak bisa sembarangan. Tapi merusak fasilitas umum itu jelas tidak boleh dan pasti ada konsekuensinya,” katanya.
Dalam pertemuan di lokasi, pihak kontraktor menyatakan siap memperbaiki jembatan drainase yang sudah dibongkar dan memastikan akses warga bisa dipulihkan sesegera mungkin.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Perkim Martin menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud kontraktor dalam video viral berlangsung pada Desember tahun lalu.
“Nilai proyeknya sebesar Rp180 juta,” ungkap Martin.
Ia menjelaskan, pembayaran proyek dimaksud masuk kedalam antrian tunda bayar pada tahun ini. Prioritas pembayaran sudah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru meski proyek tersebut sudah terlaksana pada tahun lalu.
“Namanya proyek tunda bayar tentu ada mekanisme berjalan. Tidak bisa ujuk-ujuk langsung dibayar. Cuman beliau tidak sabar. Padahal Bapak Wako tegas meminta agar tunda bayar di prioritaskan. Namun tetap lewat mekanisme yang ada,” tukasnya.

Pihak kontraktor lakukan perbaikan kembali
Setelah sempat dikeluhkan warga, kontraktor yang sebelumnya merusak drainase di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail akhirnya melakukan perbaikan ulang pada Selasa (18/11/2025)
Mereka juga berjanji segera melakukan perbaikan agar akses warga kembali normal.
Dalam dialog di lokasi, perwakilan kontraktor, Hendrik, meminta maaf kepada Pemko atas kejadian tersebut.
Ia berjanji akan memperbaiki kembali jembatan dan drainase yang sudah dirusak. Perbaikan akan segera dilakukan agar jalan dapat dilalui normal oleh warga.
Hendrik juga menyampaikan harapan agar tunda bayar pekerjaan proyek dapat segera dilakukan sebelum bisa segera diproses.
Menanggapi hal ini, Markarius menyebut Pemko Pekanbaru tetap mengupayakan penyelesaian namun mengikuti prosedur yang berlaku.
“Tunda bayar akan kita upayakan selesai. Tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya,” ujar Markarius.
Tunda Bayar
Sementara itu, di media sosial, ini menjadi pertanyaan dan mengherankan dengan proyek yang ditenderkan pemerintah. Yakni anggaran yang belum dipersiapkan atau juga ditunda kepada pihak kontraktor, padahal pengerjaan sudah selesai.
Proyek drainase itu diketahui telah ditenderkan pada Juni 2024 dan telah selesai hampir dua tahun.
Proyek itu untuk mengurangi dampak banjir yang kerap melanda kawasan itu.
[]