ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mulai hari ini, Senin (17/11/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melaksanakan operasi zebra lancang kuning 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni hingga 30 November 2025.
Dikutip dari keterangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyebutkan, digelarnya operasi ini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta juga meningkatkan disiplin pengguna jalan raya menjelang masa libur akhir tahun.
“Operasi ini menyasar pengendara yang tidak tertib dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Jeki, Senin (17/11).
Dilain sisi, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengungkapkan, ada dua metode penindakan yang dilakukan petugas dalam operasi ini, yakni petugas mobile dan petugas stasioner.
Diterangkannya, petugas mobile akan berkeliling disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru untuk memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Sementara petugas stasioner akan berada di titik-titik tertentu dan melakukan penindakan berupa teguran hingga tilang di tempat.
Ada delapan sasaran prioritas yang diterapkan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong atau tidak standar, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Selain itu, pemeriksaan surat-surat kendaraan juga akan diberlakukan selama operasi berlangsung.
“Petugas tetap bersikap humanis dalam menjalankan tugas, meskipun penindakan tegas tetap dilakukan terutama pada pelanggaran prioritas,” pungkas AKP Satrio. []