ARASYNEWS.COM – Pemerintah berencana akan menerapkan tarif untuk ruas jalan tol seksi 1 yang menghubungkan Sumatera Barat – Riau.
Jalan tol ini adalah seksi Padang – Sicincin yang memiliki panjang 36 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Dari keterangan PT Hutama Karya (Persero), melalui Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebutkan akan dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol untuk kebijakan ini.
“Kebijakan penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 yang ditandatangani pada 16 Juli 2025. Ini mengatur golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol untuk ruas Padang – Sicincin,” jelasnya, pada Senin (21/7) kemarin.
Tarif ini berlaku baik untuk perjalanan dari Gerbang Tol Padang ke Kapalo Hilalang yang berada di dekat Sicincin maupun sebaliknya.
Sebelumnya, jalan tol ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif. Dan juga telah beroperasi penuh sejak 28 Mei 2025 lalu.
Dioperasikannya jalan tol ini untuk mengurai arus lalu lintas dan juga dalam masa uji coba.
Sejak 28 Mei kemarin hingga kini, HK melakukan edukasi untuk penggunaan eTol, sosialisasi berkendara di jalan tol, dan juga manfaat jalan tol.
Sementara untuk sosialisasi besaran tarif dan waktu pemberlakuannya akan disampaikan melalui berbagai media komunikasi.
Dan jalan tol ini, kata Adjib, telah mampu mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan pada jalan nasional, mempercepat konektivitas antar daerah, memperlancar distribusi orang dan barang, dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta UMKM.
Adapun besaran tarif pada keputusan tersebut untuk Padang – Sicincin maupun sebaliknya, yakni: Golongan I: Rp50.500, Golongan II: Rp75.500, Golongan III: Rp75.500, Golongan IV: Rp100.500, dan Golongan V: Rp100.500.
[]