Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru Diganti Sementara untuk Permudah Pemeriksaan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Untuk mempermudah pemeriksaan pengembangan atas kasus yang dilakukan mantan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Sekdako Pekanbaru, maka sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemko) Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara.

Mereka diminta untuk fokus dalam pemeriksaan dugaan gratifikasi. Jumlah pejabat berkemungkinan akan terus bertambah sebagaimana pengembangan kasus.

Dalam keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengungkapkan hal ini sebagaimana instruksi walikota Pekanbaru saat ini.

“Pemeriksaan masih berlanjut, dan maka dari itu pejabat yang sebelumnya dan masih menjabat dibebastugaskan. Bisa saja bertambah tergantung titah bapak walikota,” ungkap Irwan, dalam keterangannya yang dikutip Senin (26/5).

Diketahui, ada sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru yang telah dibebastugaskan, diantaranya menjabat sebagai kepala OPD dan kepala bidang. Dan mereka tengah dilakukan persidangan dan diduga ikut terlibat melakukan gratifikasi.

Diketahui, beberapa yang disebutkan itu diantaranya yang aktif bertugas adalah Kasatpol PP dan Kadisperindag dan sejumlah pejabat eselon II

Pj walikota Pekanbaru itu adalah Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi selaku Pj Sekdako.

“Untuk mempermudah pemeriksaan oleh tim inspektorat, yang dibebastugaskan diantaranya di lingkungan Dishub, BPKAD, Bapenda, PUPR. Itu dulu sementara,” ungkap Irwan.

“Tidak etis rasanya dan tentu akan mengganggu kerja jika pejabat-pejabat tersebut masih menjabat,” tukas Irwan.

“Sebagaimana instruksi bapak Walikota, ini hanya bersifat sementara, bukan non job. Yang bersangkutan hanya diganti sampai proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya.

Adapun pejabat sementara yang ditunjuk itu adalah Martin Manulok sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Plh Deni Muharpan sebagai Plh Kepala Bapenda, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.

[]

You May Also Like