Kabar Tentang Jalan Tol Padang – Sicincin

ARASYNEWS.COM – Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan untuk ruas jalan tol Padang – Sicincin.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, melalui Effendi, mengatakan salah satunya diantaranya adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumbar berinisial SF.

“Ada 12 orang tersangka, berinisial SF selaku Ketua Pelaksanaa Pengadaan Tanah (P2T), YH selaku anggota P2T, MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY dan ZN sebagai penerima ganti rugi jalan tol. Selain itu ada satu diantaranya yang telah meninggal dunia,” ungkap Efendi dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (26/10).

Dikatakannya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Saat ini, penahanan telah dilakukan dan mereka ditahan di rumah tahanan dan juga ada yang dilakukan penahanan kota.

Kejati Sumbar mengungkap korupsi ganti rugi lahan ini adalah pada lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman tahun 2020 sampai dengan 2021.

Sementara itu, untuk ruas jalan tol sepanjang 36,6 kilometer yang menghubungkan kota Padang dan Sicincin ini masih terus dilakukan pengerjaannya.

Dan direncanakan akan mulai dibuka pada 15 Desember 2024 untuk uji coba.

PT Hutama Karya (Persero), melalui Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan ruas jalan tol ini nantinya diharapkan akan memudahkan perjalanan untuk libur Nataru.

Selain itu, dalam masa uji coba, nantinya akan dibuka tanpa dipungut biaya alias gratis.

[]

You May Also Like