ARASYNEWS.COM – Tengku Fauzan Tambusai (TFT) yang menjabat sebagai kepala dinas pendidikan provinsi Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh kejaksaan tinggi Riau.
Fauzan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 15 Mei 2024 sejak pukul 10.00 WIB.
Fauzan jadi tersangka atas kasus dugaan perjalanan fiktif Rp 2,3 miliar ketika menjabat Plt Sekretaris Dewan (sekwan) di DPRD Riau tahun 2022.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah Fauzan diperiksa penyidik Timsus Kejati Riau. Fauzan awalnya diperiksa tim Korps Adhiyaksa sebagai saksi.
“Perkembangan perkara dugaan tipikor penyimpangan di Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022. Bahwa hari ini timsus memeriksa saksi inisial TFT selaku Plt Sekretariat DPRD Riau,” kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Rabu (15/5/2024) kemarin.
Usai pemeriksaan, tim lakukan gelar perkara ekspos. Hasilnya tim penyidik berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD Riau dalam periode tersebut.
“Selanjutnya tim menetapkan TFT sebagai tersangka. Penetapan tersangka karena ada 2 alat bukti yang cukup. Dulu tersangka ini Plt Sekwan DPRD Riau, sekarang menjabat Kadisdik Provinsi Riau,” kata Bambang.
Fauzan langsung ditahan usai penetapan karena diduga melanggar Pasal 2 UU Tipikor subsider pasal 3. Tidak sedikit, nilai kerugian negara akibat perbuatan Fauzan mencapai miliaran rupiah.
“Bahwa modus perjalanan fiktif tersangka TFT memerintahkan bawahannya untuk persiapan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif pada September-Desember 2022,” kata Bambang.
Untuk mengelabui, tersangka memakai nomor rekening pegawai dengan memberi upah masing-masing Rp 1,5 juta. Setelah itu, sisa uang diambil dan digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi yang diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.
“Total Rp 2,3 miliar lebih uang APBD dan digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Untuk mempercepat proses penyidikan dan kekhawatiran menghilangkan barang bukti maka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pekanbaru,” kata Bambang.
Selanjutnya Fauzan keluar dari gedung Kejati Riau, sekitar pukul 17.30 WIB. dengan mengenakan rompi oranye. Tidak ada keterangan dari Fauzan dihadapan wartana. Ia terlihat tersenyum saat digiring ke mobil tahanan.
Kasus ini masih akan dikembangkan dan diperiksa kepada siapa-siapa saja aliran dana dan yang terlibat di dalamnya.
[]